Kamis 10 Mar 2022 07:21 WIB

Indonesia Serukan Pembangunan Inklusif Bagi Perempuan Lewat Forum Global W20

Presidensi Indonesia meneguhkan setidaknya empat isu prioritas dari W20.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap tanggal 8 Maret, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan pengakuan dan apresiasinya terhadap perempuan yang memainkan peran penting dalam memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara. Negara pun akan hadir untuk mendukung kemajuan perempuan dalam menjawab tantangan global, salah satunya melalui koordinasi Women 20 (W20).

"Bagi Indonesia, peringatan ini merupakan pengingat peran penting perempuan di masa krisis pandemi, ekonomi dan perubahan iklim. Perempuan terdampak cukup besar, namun memiliki daya resiliensi tinggi untuk pulih dari pandemi dan krisis," kata Moeldoko, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga

"Dengan memanfaatkan momentum Presidensi G20 ini, Indonesia mendorong negara-negara G20 mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi perempuan," kata dia menambahkan.

Di bawah koordinasi W20, salah satu engagement groups forum global G20,  Indonesia menempatkan diri sebagai sentral diplomasi di antara 20 negara ekonomi terbesar dengan berpegang pada penyelesaian isu-isu perempuan.

Presidensi Indonesia meneguhkan setidaknya empat isu prioritas dari W20, yakni terkait penghapusan diskriminasi terhadap partisipasi perempuan, ekonomi inklusif melalui dukungan terhadap UMKM perempuan, mengatasi kerentanan perempuan penyandang disabilitas dan perempuan pedesaan, serta akses kesehatan yang setara.

Dalam mendorong kesetaraan, keamanan, dan kesejahteraan, Moeldoko memastika negara akan memberikan jaminan perlindungan bagi perempuan dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan.

“Perlindungan negara, khususnya terhadap perempuan rentan, korban kekerasan dan eksploitasi, juga terus diperkuat. Antara lain melalui pembahasan dan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)," kata dia.

Sepanjang tahun 2021, Kantor Staf Presiden (KSP) sendiri telah terlibat aktif dalam forum diskusi dan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan organisasi masyarakat sipil untuk membahas substansi, dinamika perkembangan, dan potensi upaya-upaya akselerasi pembahasan RUU PPRT. Kepala Staf juga akan mengkonsolidasikan langkah-langkah percepatan melalui pembentukan gugus tugas RUU PPRT.

Langkah yang sama sebelumnya ditempuh oleh Moeldoko dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan RUU TPKS serta aktif mendorong peningkatan kualitas kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dengan Kementerian/Lembaga terkait lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement