REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO--Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai sudah saatnya Kabupaten Banyumas segera berubah menjadi kota, mengingat pesatnya pertumbuhan daerah tersebut.
Diketahui saat ini usulan pemekaran Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menjadi tiga daerah otonom masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri RI. Pemekaran akan menjadikan Kabupaten Banyumas menjadi Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas Barat dan Kabupaten Banyumas Timur.
"Ini salah satu Kabupaten yang bertumbuh sangat cepat di wilayah Jawa Tengah bagian selatan barat. Karena itu saya kira sudah saatnya sebenarnya jadi Kota Purwokerto, tidak lagi kabupaten," ujar Ganjar dalam acara peresmian kantor baru OJK Purwokerto, Selasa (8/3/22).
Ganjar menuturkan bahwa sejak dulu Kota Puwokerto, yang aslinya adalah kecamatan di Kabupaten Banyumas, memang sangat dikenal. Pemisahan kedua wilayah di satu kabupaten ini telah terjadi sejak lama, dengan berbagai instansi pemerintah yang terpisah, untuk Banyumas dan Purwokerto.
Bahkan menurutnya, salah satu jaksa agung pernah membantah pertanyaan Ganjar mengenai keanehan dengan adanya dua Kepala Kejaksaan Negeri di Kab. Banyumas. Saat ini terdapat Kejaksaan Negeri Banyumas dan Kejaksaan Negeri Purwokerto.
"Dulu saya cerita ke salah satu jaksa agung. Masa banyumas ini agak aneh, masa kejaksaan ada dua. Kata jaksa agung saat itu 'nggak mungkin itu, itu satu Purwokerto, satu Banyumas'. Jadi ada pikiran waktu itu antara Purwokerto dan Banyumas itu satunya kota dan satunya kabupaten, ya mudah-mudahan terjadi aja," tutur Ganjar.
Selain itu, Ganjar juga memuji Pemerintah Kabupaten Banyumas yang telah meningkatkan kemajuan daerah ini. Kabupaten Banyumas merupakan daerah di Jawa Tengah yang pertama memiliki mal pelayanan publik.
Atas hal ini, Bupati Banyumas Achmad Husein mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai Pembina Pelayanan Publik dengan kategori pelayanan prima.