Selasa 08 Mar 2022 19:11 WIB

BP2MI Denpasar: Tak Ada PMI yang ke Ukraina dan Rusia pada 2022

Penempatan PMI dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi negara tujuan.

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah berhasil di evakuasi dari Ukraina mengikuti pelepasan PMI dari Ukraina ke Daerah Asal di Kantor BP2MI, Jakarta, Senin (7/3/2022). Sebanyak 26 PMI dipulangkan ke daerah asal usai tiba dari Ukraina dan telah menjalani isolasi sejak 3 Maret lalu.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah berhasil di evakuasi dari Ukraina mengikuti pelepasan PMI dari Ukraina ke Daerah Asal di Kantor BP2MI, Jakarta, Senin (7/3/2022). Sebanyak 26 PMI dipulangkan ke daerah asal usai tiba dari Ukraina dan telah menjalani isolasi sejak 3 Maret lalu.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Denpasar, Wiam Satriawan mengatakan, sejak awal 2022 tidak ada pengajuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara Ukraina maupun Rusia, yang sekarang sedang berperang. Penempatan pekerja dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi negara tujuan.

"Kami dilarang menempatkan PMI ke negara konflik, pasti ditutup. Kalau negaranya konflik duluan enggak akan kami kirim, kalau sudah konflik, maka WNI kami pulangkan," katanya di Kota Denpasar, Bali, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga

Calon pekerja tidak akan ditempatkan di negara yang sedang berkonflik. Sementara, mereka yang sudah lebih dulu berada di negara yang sedang konflik langsung dipulangkan. "Kalau di negara penempatan terjadi konflik kewajiban negara menyelamatkan warganya," kata Wiam.

BP2MI Denpasar telah memfasilitasi pemulangan 28 warga Indonesia yang bekerja di Ukraina. Mereka juga menunggu arahan dari Kementerian Luar Negeri untuk membantu pemulangan 178 pekerja Indonesia dari Rusia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement