Selasa 08 Mar 2022 14:59 WIB

Pemprov DKI Teliti Fenomena Pergeseran Tanah di Jakarta

Ada 10 lokasi di DKI yang memiliki potensi pergerakan tanah

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Nur Aini
BPBD menyebutkan, 10 daerah di DKI Jakarta berpotensi mengalami pergerakan tanah jika curah hujan di atas normal pada Maret.
Foto: Instagram
BPBD menyebutkan, 10 daerah di DKI Jakarta berpotensi mengalami pergerakan tanah jika curah hujan di atas normal pada Maret.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pergeseran tanah di DKI Jakarta menjadi ancaman dan perhatian selain banjir, gempa, dan lainnya. Menurut dia, pergeseran tanah menjadi hal baru yang ditangani Pemprov DKI Jakarta.

“Pergeseran tanah ini kan sesuatu yang baru ya. Dinas terkait dan lurah serta camat telah melakukan penelitian terkait fenomena ini,” kata Riza kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/3/2022)

Baca Juga

Menurut dia, pergeseran tanah akan diantisipasi lebih jauh oleh dinas terkait. Meskipun, dia mengaku belum memiliki pemahaman dan panduan baru terkait pergerakan tanah yang mulai muncul di DKI Jakarta.

“Yang ada, baru terkait pengendalian banjir. Semua bencana kita inventarisir, data, teliti, evaluasi,” ujarnya.

Meski klaim Riza pergeseran tanah hal baru, Kementerian ESDM pada 2018 lalu sempat menyampaikan hal serupa. Bahkan, hal tersebut juga sempat diinformasikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

Kepala Pusat Data Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta, Moh Insaf, mengatakan, ada informasi terkini dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) Kementerian ESDM, soal zona menengah di DKI. Menurut Insaf, zona menengah tersebut adalah zona dengan pergerakan tanah yang diakibatkan karena curah hujan di atas normal.

“Terutama di daerah yang berbatasan dengan lembah, sungai, gawir, tebing jalan, atau lereng jika mengalami gangguan,” kata Insaf dalam keterangannya, dikutip Selasa (8/3/2022).

Menurut dia, ada 10 lokasi di DKI yang memiliki potensi tersebut, khususnya di dua kota administratif, Jakarta Selatan dan Timur. Khusus di Jakarta Selatan mencakup Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan. 

“Sedangkan, di Jakarta Timur, lokasinya di Kramat Jati, dan Pasar Rebo,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement