REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkab Sukabumi akan memberikan beasiswa pendidikan kepada pelajar yang hafidz Alquran minimal lima juz. Harapannya di setiap desa minimal ada satu penghapal Alquran.'' Anak-anak yang hafal Alquran minimal 5 juz untuk mengikuti program beasiswa,'' ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Senin (7/3/2022).
Hal ini disampaikan pula saat meresmikan Masjid Jami Muhibbatul Hasanah di Kampung Cijambe Nyomplong, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Ahad (6/3/2022). Beasiswa ini lanjut Marwan, sesuai program Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang memberikan biaya pendidikan bagi para penghafal Alquran. " Semisal ingin menjadi dokter, kita biayai sampai lulus,'' kata dia.
Ketika selesai kuliah kata Marwan, maka anak itu harus kembali dan mengabdi di Kabupaten Sukabumi. Program ini berkeinginan agar di Kabupaten Sukabumi semakin banyak yang menjadi penghafal Alquran.
Apalagi dengan kemampuan SDMnya yang mumpuni. Harapannya minimal setiap desa ada hafiz dan hafizah agar di desa semakin berkembang melalui kajian pemahaman Alquran.
Marwan mengungkapkan, pembangunan sarana keagamaan menjadi salah satu pendorong tercapaianya visi Kabupaten Sukabumi yang religius. Apalagi, ketika mesjid yang berdiri megah diisi berbagai kegiatan keagamaan.
Mulai dari pengajian hingga berbagai kegiatan yang dapat meningkat SDM. " Jangan sampai mesjid yang megah tapi tidak ada yang mengisi,'' imbuh Marwan.
DKM sambung dia harus menciptakan ide dan gagasan untuk memakmurkan mesjid setiap waktu. Sehinga masjid menjadi semarak dengan berbagai kegiatan keagamaan.
Salah seorang warga Kecamatan Cibadak H Nurdin (40 tahun) mengatakan, program beasiswa untuk penghafal Alquran ini sangat positif. '' Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, maka harus ada benteng agama yang menjadi pegangan,'' kata.