Kamis 03 Feb 2022 23:58 WIB

Satgas: Lebih dari Seratus Warga Kabupaten Sukabumi Diisolasi

Satgas Covid-19 menyebut ada 114 pasien Covid-19 diisolasi di Sukabumi

Penambahan ruang isolasi pasien Covid-19. Ilustrasi. Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Jawa Barat mencatat kasus COVID-19 terus bertambah bahkan lebih dari seratus warga setempat diisolasi karena terkonfirmasi positif.
Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Penambahan ruang isolasi pasien Covid-19. Ilustrasi. Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Jawa Barat mencatat kasus COVID-19 terus bertambah bahkan lebih dari seratus warga setempat diisolasi karena terkonfirmasi positif.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Jawa Barat mencatat kasus COVID-19 terus bertambah bahkan lebih dari seratus warga setempat diisolasi karena terkonfirmasi positif.

"Hingga Kamis malam sudah ada 114 pasien COVID-19 yang diisolasi," kata Humas Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia kepada wartawan di Sukabumi pada Kamis malam.

Menurut Eneng, sesuai data perkembangan COVID-19 Kabupaten Sukabumi pada Kamis ini warga yang terkonfirmasi positif bertambah 28 orang. Seluruh pasien menjalani isolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing.

Diketahui dari 28 pasien tersebut beberapa diantaranya memiliki riwayat perjalan ke luar daerah, kontak erat maupun ada juga yang tidak memiliki riwayat perjalanan maupun kontak erat. Selain itu, meningkatnya kasus baru ini juga dipengaruhi faktor banyaknya warga yang melakukan pemeriksaan COVID-19 untuk kepentingan berbagai persyaratan seperti perjalanan dan baru diketahui terinfeksi COVID-19 setelah mereka menjalani pemeriksaan tersebut.

Namun demikian, di hari yang sama terdapat 10 pasien yang menjalani isolasi di rumah sakit rujukan dinyatakan sembuh, sehingga dari 114 pasien yang menjalani isolasi sebanyak 81 pasien isolasi mandiri atau bertambah 28 pasien dan 33 pasien menjalani isolasi di rumah sakit rujukan atau sembuh/berkurang 10 pasien.

Meskipun terjadi lonjakan kasus warga yang terkonfirmasi positif COVID-19, tetapi Kabupaten Sukabumi masih berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 COVID-19."Meskipun angka kasus COVID-19 terus bertambah, tetapi hingga kini belum ada penambahan kasus kematian dan diharapkan tidak ada," tambahnya.

Sementara, untuk total warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 sejak kasus pertama ditemukan di Kabupaten Sukabumi hingga saat ini mencapai 11.926 pasien, 11.229 pasien diantaranya sudah dinyatakan sembuh, 114 pasien masih diisolasi dan 583 pasien meninggal dunia

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement