Ahad 06 Mar 2022 17:05 WIB

Polda Metro Sanksi Tilang 21 Pengendara Supermoto Terobos Tol

Sebanyak 21 unit supermoto disita polisi

Red: Nur Aini
Supermoto, ilustrasi. Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi tilang terhadap 21 pengendara sepeda motor jenis supermoto yang menerobos masuk ke Jalan Tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang, Jakarta Timur.
Foto: dok. Pemkab Muba
Supermoto, ilustrasi. Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi tilang terhadap 21 pengendara sepeda motor jenis supermoto yang menerobos masuk ke Jalan Tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi tilang terhadap 21 pengendara sepeda motor jenis supermoto yang menerobos masuk ke Jalan Tol JORR Kelapa Gading-Pulogebang, Jakarta Timur.

"Kita sudah laksanakan penindakan dengan tilang," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum)Direktorat Lalu Lintas(Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam di Jakarta, Ahad (6/3/2022).

Baca Juga

Jamal menjelaskan, pasal yang dikenakan kepada para pengendara supermoto tersebut, yakni Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 dengan pidana maksimal kurungan 2 bulan dan atau denda maksimal Rp 500 ribu. Sebanyak 21 kendaraan roda jenis supermoto dari berbagai merek tersebut saat ini ditahan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, sebagai bukti tilang.

"Sementara prosedur penegakan hukum kendaraan kita tahan, kita amankan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," ujarnya.

Jamal mengungkapkan, ada 28 orang yang terlibat dalami kejadian tersebut, tetapi kendaraan yang disita hanya 21 unit karena ada beberapa orang yang berboncengan.Para pengendara tersebut juga diberikan pembinaan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakannya.

"Yang bersangkutan berdasarkan kesepakatan dari teman-teman klub sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama," katanya.

Pada kesempatan yang sama, rombongan pengendara supermoto yang tergabung dalam klub Supermoto Otomotif Jabodetabek mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya, berita tersebut itu benar adanya, kami yang masuk jalan tol dan kami tidak mengetahui kalau itu jalan tol karena kondisi malam dan tidak membaca plang," kata Reza, selaku perwakilan dari Supermoto Otomotif Jabodetabek di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Ahad.

Rombongan supermoto yang menerobos masuk ke Jalan Tol itu viral di berbagai akun media sosial Instagram, salah satu adalah akun @merekamjakarta. "Rombongan pengendara supermoto melintasi Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang pada Sabtu, 26/2/2022 sekitar pukul 03:00 WIB. Rombongan pengendara supermoto tersebut diduga menerobos masuk melalui pintu tol dekat pertigaan Pasar Cakung, Jakarta Timur," demikian narasi yang menyertai unggahan tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement