REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok menggelar Forum Gabungan Tematik Perangkat Daerah (PD) guna menyelaraskan program bersama mencapai tujuan Depok Kota Sehat.
"Rencananya, pada 2023 mendatang Kota Depok akan mengikuti penilaian Kota Sehat," kata Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana di Kota Depok, Sabtu (5/3/2022)
Menurut Dadang, dalam forum ini seluruh perangkat daerah yang terlibat fokus menyelesaikan permasalahan wilayah yang belum berstatus Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Sebab, imbuhnya, selain harus memenuhi tujuh tatanan indikator, capaian 100 persen ODF juga menjadi persyaratan utama.
"Kami harus optimis agar tahun depan bisa ikut penilaian Kota Sehat predikat Swasti Saba Wistara seperti 2019 lalu," terangnya.
Ia menambahkan, agar dapat mencapai tujuan tersebut diperlukan penguatan sinergitas lintas program dan lintas sektor. Mulai dari tim pembina, tim teknis, forum kota, kecamatan, dan kelompok kerja (pokja) sehat.
"Langkah-langkah yang dapat diambil adalah penguatan data dan informasi, koordinasi dan kovergensi tim-forum, penguatan monitoring dan evaluasi terintegrasi, branding upaya penyelenggaraan Kota Sehat oleh seluruh lintas program dan sektor, serta komitmen dukungan dari berbagai lintas program dan sektor," jelas Dadang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati menuturkan, ada tujuh tatanan dalam penilaian kota sehat. "Di antaranya, pemukiman sarana dan prasarana sehat, tertib lalu lintas dan pelayanan trasnportasi, kawasan industri dan perkantoran sehat, kawasan pariwisata sehat, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, dan kehidupan sosial sehat," ungkapnya.
Lanjut Mary, sampai 2021 sudah 41 kelurahan yang berstatus ODF, artinya masih ada 22 kelurahan yang belum memiliki jamban sehat (ODF). Oleh sebab itu, pada tahun ini tim pembina dan teknis Kota Sehat akan menggesa target tersebut.
"Semua komitmen untuk mengikuti Swasti Saba Wistara, dan untuk mengintervensi terpenuhinya pembuatan septictank dari berbagai sektor pembiayaan. Mulai dari dana kelurahan, perangkat daerah, sampai CSR," tuturnya.