Sabtu 05 Mar 2022 02:30 WIB

Menkumham Mutasi dan Rotasi 119 Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Diantaranya

Dalam menjalankan tugas terdapat tiga tolok ukur parameter keberhasilan. 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap, para pejabat yang baru dilantik dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan negara serta mampu meningkatkan kualitas kinerja.
Foto: ANTARA/Fauzan/rwa.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap, para pejabat yang baru dilantik dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan negara serta mampu meningkatkan kualitas kinerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly melakukan mutasi dan promosi jabatan bagi 119 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). "Sebagian bersifat promosi dan sebagian lagi rotasi," kata Menkumham Yasonna H Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (4/3/2022).

Dalam arahannya, Yasonna berharap, para pejabat yang baru dilantik dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan negara serta mampu meningkatkan kualitas kinerja. Dia menjelaskan, dalam menjalankan tugas terdapat tiga tolok ukur parameter keberhasilan. 

Pertama, peningkatan kualitas wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Kedua, dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), dan terakhir serapan anggaran minimal 95 persen atau sesuai standar minimal nasional, kata Menkumham.

"Parameter keberhasilan kinerja adalah dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas," ujar dia.

Pada kesempatan itu, dia mengingatkan, menjaga bahkan meningkatkan kinerja di tengah situasi pandemi Covid-19 bukan perkara mudah. Kendati demikian, setiap individu tetap harus bekerja maksimal dan mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Dukung, sukseskan dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Polisi Andap Budhi Revianto mengatakan, perubahan dalam organisasi merupakan hal yang biasa. Demikian pula halnya dengan perubahan jabatan.

"Rotasi jabatan adalah hal lumrah dalam lembaga pemerintahan sebagai penyegaran organisasi," kata dia.

Andap menambahkan, bahwa rotasi adalah bagian dari upaya menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal. Sehingga, dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat.

Beberapa pejabat pimpinan tinggi pratama yang dirotasi di antaranya Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Sucipto dilantik menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Kemudian, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti dilantik menjadi Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Kekayaan Intelektual.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement