REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kodam I Bukit Barisan menegaskan pihaknya menunggu hasil penyidikan kepolisian terkait pernyataan Komnas HAM dugaan kemungkinan adanya oknum prajurit TNI AD terlibat kegiatan tahanan kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
"Kodam I/BB mendukung terhadap proses hukum dan penegakan hukum (Law Supremacy) kepada siapapun prajurit TNI AD di jajarannya," kata Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga, Kamis (3/3/2022).
Donald menyebutkan permasalahan ini masih dalam penanganan pihak Kepolisian. Apabila dalam penyidikan pihak Kepolisian ada oknum TNI AD yang terlibat, pasti akan dilimpahkan ke Pomdam I/BB dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku.
"Kita semua menjunjung tinggi hukum dan azas praduga tak bersalah.Proses hukum mengacu kepada pemenuhan alat bukti berupa alat bukti dan keterangan saksi-saksi.Bil alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada adanya keterlibatan oknum anggota TNI AD, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Kapendam mengatakan dalam penanganan masalah ini, harus menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh pihak Kepolisian. Biar pihak Kepolisian bekerja sesuai aturan hukum yang ada.
Kodam I/BB dan seluruh satuan jajaran dipastikan tidak akan mencampuri proses hukum yang berjalan."Kita yakinkan tidak ada intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses hukum," kata Kapendam I/BB itu.