Rabu 02 Mar 2022 19:12 WIB

Nelayan Jakarta Keluhkan Pengurugan Pesisir

PT KCN Marunda sedang melakukan pengurugan laut besar-besaran.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andi Nur Aminah
Kapal nelayan Indonesia di Pelabuhan Cilincing (ilustrasi)
Foto: EPA-EFE/BAGUS INDAHONO
Kapal nelayan Indonesia di Pelabuhan Cilincing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Forum Komunikasi Nelayan Jakarta (FKNJ) Muhammad Tahir, mengatakan, ada banyak keresahan dari warga pesisir laut Cilincing hingga Kalibaru terkait rencana pengerukan dan pembangunan. Para warga yang notabene nelayan, kata dia, terdampak polusi dan pencemaran di laut akibat aktivitas yang dilakukan PT KCN.

“Belum lagi pengkaplingan pesisir. PT KCN Marunda sedang melakukan pengurugan laut besar-besaran,” kata Tahir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/3).

Baca Juga

Jika tidak ada penindakan lebih jauh, pihaknya di FKNJ, mengancam melayangkan gugatan secara hukum. “Yang berlaku di NKRI ini,” jelas dia.

Dia menambahkan, rencana perusahaan tersebut untuk membangun pelabuhan, dipastikan akan menggunakan lahan dan area tangkap para nelayan secara paksa. Dengan adanya hal itu, dia merasa ada ketidakadilan sosial bagi kaum nelayan dan warga pesisir.

“Pembangunan yang dilakukan PT KCN, Marunda, sudah jelas-jelas melanggar ketentuan peraturan Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah,” tuturnya.

Dia meminta, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa melakukan tindakan serius dan konkrit bagi keberlangsungan nelayan di beberapa daerah tersebut. “Karena pembangunan yang dilakukan oleh PT.KCN Marunda, sangat berdampak bagi kesehatan warga dan memiskinkan kehidupan nelayan yg berada di pesisir Marunda, Cilincing dan Kalibaru,” jelas dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement