REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Forum Komunikasi Nelayan Jakarta (FKNJ) Muhammad Tahir, mengatakan, ada banyak keresahan dari warga pesisir laut Cilincing hingga Kalibaru terkait rencana pengerukan dan pembangunan. Para warga yang notabene nelayan, kata dia, terdampak polusi dan pencemaran di laut akibat aktivitas yang dilakukan PT KCN.
“Belum lagi pengkaplingan pesisir. PT KCN Marunda sedang melakukan pengurugan laut besar-besaran,” kata Tahir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/3).
Jika tidak ada penindakan lebih jauh, pihaknya di FKNJ, mengancam melayangkan gugatan secara hukum. “Yang berlaku di NKRI ini,” jelas dia.
Dia menambahkan, rencana perusahaan tersebut untuk membangun pelabuhan, dipastikan akan menggunakan lahan dan area tangkap para nelayan secara paksa. Dengan adanya hal itu, dia merasa ada ketidakadilan sosial bagi kaum nelayan dan warga pesisir.
“Pembangunan yang dilakukan PT KCN, Marunda, sudah jelas-jelas melanggar ketentuan peraturan Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah,” tuturnya.
Dia meminta, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa melakukan tindakan serius dan konkrit bagi keberlangsungan nelayan di beberapa daerah tersebut. “Karena pembangunan yang dilakukan oleh PT.KCN Marunda, sangat berdampak bagi kesehatan warga dan memiskinkan kehidupan nelayan yg berada di pesisir Marunda, Cilincing dan Kalibaru,” jelas dia.