Selasa 01 Mar 2022 18:35 WIB

ITAGI: Hanya 9 Provinsi yang Cakupan Vaksinasi Lebih dari 70 Persen

Masih ada 7 provinsi dengan vaksinasi di bawah 50 persen.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Indira Rezkisari
Tenaga kesehatan bersiap menyuntikan vaksin booster atau vaksin penguat jenis Astrazeneca di Gedung Dompet Dhuafa Philanthrophy, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022). Dompet Dhuafa menggelar vaksinasi booster untuk masyarakat umum dengan dosis per hari sebanyak 200 dosis yang dilaksanakan pada tanggal 1, 2, dan 4 Maret 2022 mendatang. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tenaga kesehatan bersiap menyuntikan vaksin booster atau vaksin penguat jenis Astrazeneca di Gedung Dompet Dhuafa Philanthrophy, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022). Dompet Dhuafa menggelar vaksinasi booster untuk masyarakat umum dengan dosis per hari sebanyak 200 dosis yang dilaksanakan pada tanggal 1, 2, dan 4 Maret 2022 mendatang. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota ITAGI sekaligus anggota Tim Advokasi Vaksinasi Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Soedjatmiko menegaskan bahwa vaksinasi telah dijalankan, upaya disiplin protokol kesehatan tetap harus dijalankan setiap individu. Vaksinasi dan prokes harus dilaksanakan berdampingan guna memberikan perlindungan lebih optimal.

“Walau sudah vaksinasi dua atau tiga kali. Tetap harus berusaha membendung jangan sampai virus Covid-19 masuk ke dalam saluran napas dan pencernaan kita dalam jumlah banyak,” tutur Soedjatmiko Selasa (1/3/2022).

Baca Juga

Ia menekankan, sudah divaksinasi bukan menjadi alasan untuk lengah protokol kesehatan. Terlebih, dikatakan Soedjatmiko, walaupun cakupan vaksinasi Covid-19 secara nasional per Senin (28/2/2022) mencapai 69 persen untuk dosis kedua, akan tetapi hanya sembilan provinsi yang cakupannya lebih dari 70 persen.

“18 provinsi cakupan vaksinasi dua kali sekitar 50 sampai 69 persen, serta tujuh provinsi di bawah 50 persen. Ini dengan kemungkinan belum merata di tingkat kab/kota, kecamatan/desa. Berarti di 25 provinsi masih dapat terjadi penularan yang luas dan cepat,” papar Soedjatmiko yang juga menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Selain percepatan vaksinasi dosis primer di wilayah-wilayah tersebut, vaksinasi booster atau penguat juga harus dilaksanakan guna meningkatkan kembali imunitas, agar tidak mudah terinfeksi virus Covid-19. Soedjatmiko menjelaskan, untuk lansia dan dewasa, setelah tiga bulan vaksinasi Covid-19 dosis kedua, kemungkinan sebagian kekebalan mulai menurun.

“Sehingga walaupun sudah disuntik vaksin dua kali, masih dapat tertular Covid-19 walau umumnya ringan. Kecuali lansia, mereka yang memiliki komorbid, atau kalau jumlah virus sangat banyak, maka berpotensi sakit berat atau meninggal,” ungkapnya.

“Terutama lansia harus segera di-booster setelah 3 bulan mendapatkan vaksinasi kedua,” kata Soedjatmiko menegaskan.

Hal ini, karena vaksinasi Covid-19 pada lansia per Senin (28/2/2022) baru mencapai 53,5 persen untuk dosis kedua, sedangkan dosis ke 3 (booster) baru mencapai 6,2 persen. Sehingga kelompok lansia paling berisiko sakit berat atau meninggal karena Covid-19.

Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti tubuh tidak dapat dimasuki oleh virus Covid-19. Karena itu, protokol kesehatan tetap harus ditegakkan untuk mencegah virus masuk ke tubuh kita.

Soedjatmiko memaparkan, sebagai tindak pencegahan, beberapa cara dapat dilakukan seperti memakai masker medis atau masker kain 3 lapis dengan benar, yakni menutup hidung, mulut, dagu, pipi, tidak longgar, tidak melorot. Kemudian tidak berkerumun atau mengobrol terutama di ruang tertutup lebih dari 15 menit, selalu menjaga jarak, dan sering mencuci tangan di tempat umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement