Sabtu 26 Feb 2022 14:26 WIB

Kejar Target Rp 31 Triliun, Bapenda Jabar Dorong Road Map Digital Daerah

Penerapan teknologi digital bisa digunakan untuk mendorong pendapatan pajak kendaraan

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Warga menunjukkan informasi pembayaran pajak kendaraan melalui E-Samsat aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) di Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar tercatat hingga awal Oktober 2021 pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp429 miliar yang diperoleh dari 495.926 kendaraan bermotor tersebut karena meningkatnya kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan melalui layanan E-Samsat serta program Triple Untung Plus.
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warga menunjukkan informasi pembayaran pajak kendaraan melalui E-Samsat aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) di Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar tercatat hingga awal Oktober 2021 pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp429 miliar yang diperoleh dari 495.926 kendaraan bermotor tersebut karena meningkatnya kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan melalui layanan E-Samsat serta program Triple Untung Plus.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) menargetkan peningkatan pendapatan daerah. Semua penghitungan dan strategi sudah disesuaikan meski kondisi pandemi masih terjadi. 

Menurut Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, realisasi pendapatan yang ditargetkan pada 2022 sebesar Rp 31 triliun. Tahun berikutnya sebesar Rp 32,7 triliun.

Baca Juga

Rincian target itu, kata Dedi, berasal dari proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 22,8 triliun, transfer pusat Rp 9,9 triliun dan pendapatan lain sebsar Rp 28 miliar. "Memang covidnya naik turun. Tapi kami menguatkan kolaborasi dan menggali potensi yang belum dimaksimalkan," ujar Dedi, Sabtu (26/2). 

Dedi menjelaskan, pihaknya menargetkan PAD Rp 21 triliun. Sebesar Rp 1,5 triliun ditargetkan berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, kekayaan dan lainnya."Saya akan dorong dari retribusi dua hal. Ada intensifikasi dan ekstensifikasi," katanya.

Soal ekstensifikasi, kata dia, pihaknya berupaya untuk mendorong agar daerah melakukan digitalisasi untuk mencari peluang dan menggali PAD. Penerapan teknologi digital ini, salah satunya bisa digunakan untuk mendorong pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.

Dedi mengatakan, ia pun sudah menjalin komunikasi untuk dukungan pihak Dirlantas Polda Jabar dan Polda Metro, termasuk dalam hal keamanannya. "Secure yang harus diperhatikan. Pelayanan harus jelas dan hati hati. Tata laksana perkantoran, kenyamanan bekerja kuncinya," katanya.

Saat ini, kata Dedi, masih ada sejumlah kabupaten dan kota yang belum membuat roadmap digital yang disusun Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).  "Masih ada kabupaten dan kota yang masih belum membuat roadmap digital. Baru Kabupaten Bogor, Cianjur, Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Subang, Kota Banjar dan Kabupaten Purwakarta," katanya.

"Kami siap pendampingan. Roadmap tinggal di-ATM-kan (amati, tiru, modifikasi). Tidak harus banyak berdiskusi, tapi bagaimana banyak memberikan layanan dan implementasinya," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement