REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yakni PT Jasamarga Bali Tol (JBT) memastikan tarif Tol Bali Mandara akan mengalami penyesuaian tarif. Untuk golongan I hingga V mengalami kenaikan tarif sebesar Rp 500 dan golongan VI atau roda dua tetap.
“Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 75/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Tol Bali Mandara, mulai 26 Februari 2022 mengalami penyesuaian tarif,” kata Direktur Utama JBT I Ketut Adiputra Karang dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (24/2/2002).
Dengan adanya penyesuaian tersebut maka tarif golongan I dari Rp 12.500 menjadi Rp 13 ribu, golongan II dan III dari Rp 19 ribu menjadi Rp 19.500. Lalu golongan IV dan V dari Rp 25 ribu menjadi Rp 25.500 serta golongan VI tetap Rp 5 ribu.
Penyesuaian tarif tol tersebut merupakan penyesuaian tarif regular yang telah diatur pada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Begitu juga dengan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
“Penyesuaian tarif Jalan Tol Bali Mandara berdasarkan pada inflasi periode November 2019 hingha November 2021 Provinsi Bali sebesar 2,62 persen,” ungkap Adiputra.
Adiputra memastikan, JBT secara konsisten terus meningkatkan pelayanan di seluruh aspek Jalan Tol Bali Mandara. Tidak hanya upaya peningkatan kualitas meliputi pemeliharaan jalan, dia menuturkan JBT juga melakukan pengecatan dinding pembatas jalan tol, perbaikan rambu, perbaikan gerbang tol, berupa beautifikasi di sepanjang operasional Jalan Tol Bali Mandara berupa penanaman tanaman hias di simpang susun, tapper jalan tol, serta median jalan tol.
Dia mengatakan, JBT juga berkomitmen untuk meningkatkan standar pelayanan operasional jalan tol yang mendukung asas keberlanjutan. Khususnya dengan penggunaan energi ramah lingkungan melalui penandatanganan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berupa panel surya di sepanjang jalur roda dua bersama PT Bukit Energi Investama (BEI).
“Tenaga listrik ramah lingkungan ini nantinya akan menjadi sumber energi utama bagi operasional Jalan Tol Bali Mandara,” ungkap Adiputra.
Dia menambahkan, JBT juga akan terus melanjutkan penanaman tanaman Mangrove yang sebelumnya mencapai 70 ribu tanaman menjadi kurang lebih 750 ribu tanaman mangrove jelang gelaran Presidensi G20 tahun 2022 di Bali.
Sementara itu, Plh Anggota BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin mengatakan penyesuaian tarif secara reguler merupakan bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol sesuai dengan rencana bisnis. Hal tersebut untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta mendorong kemampuan Badan Usaha Jalan Tol dalam meningkatkan level pelayanan bagi pengguna jalan.
“Penyesuaian tarif itu penting bagi bisnis jalan tol karena merupakan bentuk pengembalian investasi, selain itu, penyesuaian tarif juga menjadi penting untuk memastikan pengelola jalan tol telah memberikan pelayanan yang prima kepada pengguna jalan karena ada Standar Pelayanan Minimal jalan tol yang harus dipenuhi,” jelas Nurdin.