Rabu 23 Feb 2022 23:59 WIB

Rencana Proyek Jalan R2 Kota Bogor Kembali Mencuat

Untuk proyek Jalan R2, Pemkot butuh dana Rp 150 miliar untuk pembebasan lahan

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Wacana penyelesaian pembangunan Jalan Regional Road (R2) di Kota Bogor kembali mencuat. Untuk membangun jalan sepanjang 4,5 kilometer di kawasan Kecamatan Bogor Utara, butuh dana sekitar Rp 150 miliar khusus untuk pembebasan lahan.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan oleh karena itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP Kota Bogor, serta aparatur wilayah melakukan peninjauam dam inventsarisasi lahan. Tepatnya di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

“Saya bersama Camat, Lurah, Kadis PUPR Kasatpol PP dan lainnya, meninjau ulang dan memetakan berapa mana saja bidang yang sudah kita bebaskan (untuk kebutuhan pembangunan jalan R2),” kata Dedie kepada Republika, Rabu (23/2).

Dedie menyebutkan, masih banyak lahan yang belum dibebaskan dari kebutuhan jalan kurang lebih sepanjang 4,5 kilometer. Hal itu dianggapnya sebagai tantangan tersendiri bagi Pemkot Bogor.

Lantaran, kata dia, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di kawasan terencana teesebut sudah tinggi. Diperkirakan, anggaran yang dibutuhkan dalam pembebasan lahan mencapai angka Rp 150 miliar, dari ratusan bidang tanah yang harus dibebaskan.

“NJOP disini sudah tinggi. Kita harus betul-betul inventarisir. Tapi paling tidak, untuk pembebasan lahan saja kita butuh Rp 150 miliar. Itu yang paling besar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dedie mengatakan, untuk progres tahun ini Pemkot Bogor akan coba untuk membuat Detail Engineering Design (DED) untuk jembatan. Sebab pembangunan Jalan R2 juga meliputi pembangunan jalan dan jembatan yang saat ini kondisinya sudah memprihatinkan.

“Kemudian ada beberapa bidang yang dimiliki pihak ketiga, yang akan kita minta penghibahan, itu kalau memungkinkan. Termasuk lahan milik Pak SBY disitu ya, kalau memmungkinkan kita minta dihibahkan, kalau mungkin harus dibebaskan, tentu kita nanti pikirkan anggarannya,” jelasnya.

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, mengatakan Jalan R2 ini akan sejajar dengan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR), dan merupakan jalan non tol.

“Titiknya dari Jalan KS Tubun, Kecamatan Bogor Utara sampai dengan batas Kota dan Kabupaten Bogor ke arah Sentul,” kata Chusnul.

Sementara itu, Camat Bogor Utara, Riki Robiansyah, menuturkan untuk penyelesaian pembangunan Jalan R2, ada empat kelurahan yang terkena dampak pembangunan.

“Yakni Kelurahan Cibuluh, Tanahbaru, Cimahpar dan Ciluar. Mudah-mudahan dengan koneksi jalan ini, akan berdampak positif pada masyarakat sekitar, baik secara ekonomi ataupun sosial,” pungkas Riki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement