Selasa 22 Feb 2022 11:05 WIB

Jenderal Dudung: Junior tanpa Perintah, Mengatasnamakan Stafsus KSAD untuk Bela Rakyat

Brigjen Junior ditahan di rumah tahanan militer di Cimanggis.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Foto:

Menurut dia, tindakan Junior itu juga berada di luar tugas pokoknya sebagai staf khusus KSAD. "Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya. Staf Khusus KSAD apabila keluar harus seizin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat, padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," ujar dia menjelaskan.

Sebelumnya diberitakan, sebuah foto yang menunjukkan potret sepucuk surat tulisan tangan atas nama Brigjen TNI Junior Tumilaar beredar di media sosial, Senin (21/2). Surat itu berisi permohonan Junior agar mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) lantaran menderita asam lambung tinggi atau GERD.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa Junior saat ini sedang berada di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Surat ini pun ditujukan kepada kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), kepala Otmilti II, Danpuspomad, dan Ditkumad.

"Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar SIP., MM., (Pati Sus Kasad), bermohon perawaran/evakuasi ke RSPAD karena sakit asam lambung tinggi (GERD)," demikian bunyi surat tersebut pada paragraf kedua, seperti dikutip Republika.co.id, Selasa (22/2).

Pada surat itu dituliskan bahwa Junior telah ditahan sejak 31 Januari hingga 15 Februari 2022 di Pomdam Jaya. "Kemudian, saya ditahan di RTM Cimanggis Depok sejak tanggal 16 Februari hingga sekarang 21 Februari 2022," demikian isi surat tersebut.

Adapun sakit GERD yang dialami Junior disebutkan kambuh pada 17 Februari 2022. Lalu, sakit itu kembali kambuh pada Senin, 21 Februari 2022 malam dengan tensi 155/104 fluktuatif.

Selain itu, dalam surat juga dikatakan, Junior mohon diampuni karena bersalah membela rakyat, warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan oleh PT Sentul City. "Saya juga mohon pengampunan karena tanggal 3 April 2022 saya berumur 58 tahun. Jadi, memasuki usia pensiun," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement