Senin 21 Feb 2022 18:09 WIB

Meningkatnya Angka Keterisian RS di Luar Jawa-Bali dan Arahan Jokowi

Meski keterisian RS meningkat, angka BOR secara nasional masih terkendali.

Tenaga kesehatan melakukan screening pasien sebelum dipindahkan ke Instalasi Gawat Darurat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmajid, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pemerintah pusat menyebut angka keterisian RS secara nasional saat ini meningkat namun masih terkendali. (ilustrasi)
Foto:

Meski angka BOR RS di luar Jawa-Bali mengalami peningkatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, angka keterisian RS secara nasional hingga kini masih terkendali. Menurut Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha, kondisi terkendalinya angka BOR RS di tengah lonjakan kasus aktif Covid-19 yang saat ini di atas 500 ribu per Ahad (20/2/2022).

"Jumlah kasus aktif tepatnya 536.358 kasus yang memang melebihi kasus konfirmasi tahun lalu saat ada varian Alpha dan Delta. Tetapi pasien yang dirawat di RS masih terkendali," ujar Kunta, Senin.

Kunta memerinci, persentase keterisian tempat tidur ruang intensif (ICU) sekitar 29 persen dan ruang isolasi 39 persen. Sehingga, secara total tempat tidur yang dipakai untuk pasien Covid-19 secara nasional masih sekitar 38 persen.

Dengan kondisi ini, dia melanjutkan, pemerintah masih berupaya menambah kapasitas tempat tidur. Artinya mendorong rumah sakit untuk mengubah yang tadinya untuk merawat pasien biasa bisa dialihkan untuk merawat pasien Covid-19. 

Kemudian berdasarkan pengalaman tahun lalu, dia menambahkan, Kemenkes juga meminta rumah sakit untuk memiliki cadangan. Ini termasuk memiliki persediaan oxygen generator, oxygen consentrator. 

"Kemudian kami juga mendorong supaya masyarakat yang terinfeksi Covid-19 terutama yang bergejala ringan dan sedang untuk isolasi. Kalau rumah bisa dipakai maka bisa jalani isolasi mandiri (isoman) sesuai dengan kriteria," katanya. 

Namun, jika rumah tidak memungkinkan untuk dipakai untuk isoman, Kunta meminta masyarakat yang terinfeksi Covid-19 menjalani isolasi terpusat. Meski hanya menjalani isolasi bukan di fasilitas kesehatan, Kunta membantah ketika Kemenkes dituding tak memperhatikan pasien isoman.  

"Untuk yang melakukan isolasi mandiri ada layanan kesehatan telemedisin per 16 Februari 2022 lalu. Artinya kalau positif Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi-nya muncul tanda positif dan pasti akan mendapatkan Whatsapp untuk ditawari mengakses telemedisin," ujarnya.

Pelayanan BPJS

Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi untuk menekan angka kematian lansia dan pasien komorbdi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini pemerintah terus memperkuat interkoneksi data dengan BPJS Kesehatan. Tujuannya, agar pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan komorbid bisa mendapatkan penanganan lebih cepat.

"Kami sudah melakukan kerja sama dengan BPJS agar semua yang komorbid bisa kami identifikasi lebih dini, jadi walau kasusnya ringan tapi bisa segera langsung masuk karpet merah di rumah sakit kita," kata Budi, Senin.

 

 

Budi juga berjanji bahwa kementeriannya akan segera membayarkan tunggakan biaya penanganan Covid-19 periode 2021 sebesar Rp 25 triliun. "Klaim rumah sakit untuk 2021 sudah kita bayar Rp 62,68 triliun, masih ada Rp 25 triliun yang masih belum kita selesaikan untuk 2021, karena anggarannya waktu itu belum mencukupi dan sekarang anggarannya sudah kita peroleh dan sedang dalam proses finalisasi," kata Budi.

"Jadi, tagihan rumah sakit untuk 2021 sudah dibayar Rp 62,68 triliun, ini angka besar sekali dan saya percaya akan sangat membantu cash flow rumah sakit," kata Menkes, menambahkan.

Menkes menyebut, nilai Rp 62,68 triliun tersebut, bahkan lebih besar dari total revenue industri rumah sakit di Indonesia. "Ada tidak yang masih belum terbayar? Ada Rp 25 triliun untuk tagihan 2021, dari Rp 25 triliun, sebagian sudah selesai (pemeriksaan) dari BPJS-nya dan sekarang lagi proses ke BPKP, dan akan kita mintakan persetujuan Kementerian Keuangan," tambah Menkes.

 

photo
Obat Covid-19 yang Ternyata tak Bermanfaat dan berbahaya bagi kesehatan - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement