Ahad 20 Feb 2022 10:38 WIB

Blangko KTP-El Menipis, Surabaya Siapkan 15 ribu Suket

Menipisnya ketersediaan blangko disebabkan tingginya permintaan pembuatan KTP-El.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Indira Rezkisari
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, enginstruksikan Dispendukcapil Surabaya menerbitkan Surat Keterangan (Suket) karena menipisnya stok blangko KTP-El.
Foto: Humas Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, enginstruksikan Dispendukcapil Surabaya menerbitkan Surat Keterangan (Suket) karena menipisnya stok blangko KTP-El.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Tingginya permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) membuat ketersediaan blangko di Kota Pahlawan menipis. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun menginstruksikan Dispendukcapil Surabaya menerbitkan Surat Keterangan (Suket) pengganti. Suket yang disediakan tersebut sebagai pengganti sementara KTP-El, yang masa berlakunya 14 hari.

"Sementara ini menunggu ketersedian blangko, sekaligus menunggu arahan dari Bapak Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri untuk penerapan Digital-ID (KTP elektronik digital)" kata Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji, Ahad (20/2/2022).

Baca Juga

Agus menjelaskan, Dispendukcapil Kota Surabaya saat ini telah mengirimkan kurang lebih 10 ribu Suket ke seluruh kantor kelurahan dan kecamatan se-Surabaya. Sementara itu, KTP-El yang harus diselesaikan oleh Dispendukcapil hingga dua pekan ke depan berjumlah 15 ribu.

Menipisnya ketersediaan blangko ini disebabkan oleh tingginya permintaan pembuatan KTP-El. Baik KTP-El baru cetak untuk usia 17 tahun, hilang, atau pun rusak. Dalam sehari, kata Agus, Dispendukcapil bisa menerima cukup banyak permintaan. "Antara 800 sampai 1.000 permintaan pembuatan KTP-El dalam sehari," ujar Agus.

Agus menyampaikan kepada lurah serta camat, bahwa Suket pengganti KTP-El yang tercetak telah terkirim sebagian sejak tanggal 16 Februari 2022. Sedangkan sisanya, akan segera dikirim lagi dalam waktu dekat.

"Karena Suket ini kan tidak bisa sembarang dikeluarkan, tunggu ada perintah. Harus keadaan mendesak seperti ini, baru bisa diterbitkan," kata dia.

Terkait adanya penerapan Digital-ID, Agus memaparkan, nantinya akan ada dua jenis KTP. Di antaranya KTP-El bentuk fisik dan Digital-ID yang dapat disimpan di dalam ponsel berupa soft file. Sehingga, ketika blangko tidak tersedia seperti saat ini, masyarakat bisa menggunakan Digital-ID sebagaimana fungsi dari KTP berbentuk fisik.

"Misal, KTP fisik belum kecetak, warga bisa menggunakan itu (Digital-ID). Minimal mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan yang fisik, fungsinya sama. Agar memudahkan warga nantinya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement