Jumat 18 Feb 2022 18:35 WIB

Terapkan e-Katalog, BMKG Gandeng LKPP dan KPK

Dalam penerapan e-katalog ini, BMKG bekerjasama dengan LKPP dan KPK.

Dalam penerapan e-katalog ini, BMKG bekerjasama dengan LKPP dan KPK.
Foto:

Selain itu, lanjut Dwikorita, e-Katalog menjamin kepastian spesifikasi teknik akan barang/jasa yang dipesan dan harga yang ditawarkan juga seragam, menghemat biaya dan waktu karena seluruh proses pengadaan dijalankan secara online, dan juga meminimalisir praktik kecurangan, penyelewengan, dan korupsi karena seluruh transaksi bisa dilihat oleh siapapun dan bersifat transparan.

“Langkah ini bagian dari komitmen BMKG untuk menjaga republik, membangun sistem peringatan dini yang mumpuni, handal, cepat, tepat, dan akurat. Mengingat kondisi kekinian yang sangat unpredictable dan begitu dinamis,” ujarnya.

“Ini juga menjadi bagian dari komitmen BMKG dalam mendukung terciptanya ekosistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel,” lanjut Dwikorita. 

Sementara itu, Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP, Yulianto Prihhandoyo mengatakan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan wajib mematuhi etika pengadaan dengan tidak menerima, tidak menawarkan atau tidak menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi, dan apa saja dari atau kepada siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan Pengadaan Barang/Jasa.

Yulianto menyebut bahwa pada prinsipnya, proses pengadaan Aloptama BMKG yang selama ini diselenggarakan melalui Tender berpotensi untuk dialihkan melalui mekanisme e-purchasing pada Katalog Elektronik Sektoral BMKG.

"Selain Tercatat dan Transparan, belanja melalui Katalog Elektronik menawarkan proses pengadaan yang jauh lebih cepat dan praktis dibanding Tender. Pengadaan Aloptama dapat mudah terpenuhi oleh BMKG ditengah tuntutan kebutuhan yang serba dinamis," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement