REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti meminta masyarakat untuk menjaga dengan baik KTP elektronik (KTP-el). Alasannya, E-KTP berlaku seumur hidup, sehingga diharapkan masyarakat dapat menjaga dengan baik kartu identitasnya.
"Ibarat pasangan suami istri yang seharusnya dijaga seumur hidup, begitu juga E-KTP," kata Nuraeni di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022).
Dia menuturkan, terlebih bila rencana pemerintah pusat mengubah KTP-el menjadi identitas digital atau digital ID. Sehingga kartu fisik sudah tak lagi digunakan, dan nantinya KTP-el akan menjadi kenangan. "Yuk dijaga jangan sampai rusak apalagi hilang karena berlaku seumur hidup. Sayangi pasangan hidup dan E-KTP kita bersama," terang Nuraeni.
Menurut Nuraeni, jika merujuk pada data sepanjang 2021, terdapat pemohonan layanan masyarakat terhadap E-KTP sebanyak 205.820. Pencetakan baru sebanyak 85.800, pergantian KTP hilang 17.863, pergantian KTP rusak 56.830, penyebab lain 13.589, perpanjangan masa KTP sebanyak 4 buah, dan perubahan elemen mencapai 31.734.
"Digital ID belum di-launching, rencana 23 Februari 2022 ini kami melaksanakan rencana kerja (renja) yang akan dihadiri Pak Dirjen (Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah) tentang Digital ID," jelasnya.