Senin 14 Feb 2022 18:21 WIB

Jakpro Jawab Keraguan Atas Formula E Lewat Rencana Penjualan Tiket

Jakpro berencana memulai penjualan tiket Formula E pada Maret 2022.

Suasana lokasi yang akan menjadi tempat dibangunnya Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta. PT Jakpro berencana memulai penjualan tiket Formula E pada Maret 2022.
Foto:

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, meminta sebagian pihak agar jangan mudah menilai ada pengaturan terhadap lelang tender sirkuit Formula E di Ancol. Menurutnya, hal itu bisa dicek langsung atau ditanyakan lebih lengkap sejauh mana prosesnya pada pihak PT Jakpro.

 

“Jadi tidak perlu kita mencurigai,” kata Riza di Balai Kota, Jumat (11/2/2022).

 

Riza menyebut, sejauh ini lelang Formula E telah melalui semua proses yang seharusnya. Menurut dia, pemenang tender lelang yang telah disebutkan namanya, juga sudah sesuai aturan SOP dan ketentuan lelang yang ada.

 

“Kami yakin Jakpro sudah profesional, sudah biasa melakukan lelang maupun tender, pasti sesuai aturan dan ketentuan yang ada,” ucapnya.

PT Jakpro juga telah membantah tudingan pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E sudah terencana. Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko menegaskan, proses pengadaan dan pembangunan sirkuit sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa di perusahaan.

"Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini," kata Gunung, Kamis (10/2/2022).

Gunung menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan proses saling mengontrol atau checks and balances untuk menjaga independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan. Direktur Pengelolaan Aset Jakpro ini lebih lanjut mengatakan pengumuman rencana pengadaan sudah dilakukan pada awal Januari 2022 melalui e-proc Jakpro dan pengumuman tender sudah dibuka pada Rabu (5/1/2022).

Kemudian, panitia menutup lelang yang tersisa tiga perusahaan memiliki komitmen untuk lanjut ke tahap selanjutnya pada Sabtu (15/1/2022). Namun, pada Selasa (25/1/2022) tender dinyatakan gagal dikarenakan penawaran peserta belum memenuhi persyaratan secara teknis dan harga, sehingga dilakukan tender ulang.

"Proses tender ulang (re-tender) ini dilakukan kepada peserta yang telah menyampaikan penawaran terdahulu seperti pada saat kami umumkan pada bulan Januari 2022 lalu melalui portal procurement Jakpro," ujar Gunung.

Adapun penekanan pada re-tender, lanjut dia, memastikan komitmen, kemampuan, dan kesanggupan peserta terhadap persyaratan perseroan yang telah disempurnakan, untuk menjaga kualitas pekerjaan. "Seluruh peserta yang telah mengirimkan penawaran sebelumnya, diundang kembali untuk mengikuti pelaksanaan proses re-tender tanpa henti selama tujuh hari berturut-turut hingga akhirnya ditentukan pemenangnya," ucapnya.

Gunung menjelaskan, penentuan pemenang tender adalah peserta yang mampu menyanggupi persyaratan dan kriteria yang ditentukan, melalui proses evaluasi dan klarifikasi serta negosiasi yang dilakukan oleh tim ad hoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan dan tim Formula E. Ia menyebut seluruh tim dibentuk secara independen sesuai dengan keahlian dan fungsi yang dimiliki untuk menyeimbangkan berbagai kebutuhan pelaksanaan pembangunan infrastruktur lintas balap sirkuit.

"Sekali lagi kami tekankan tidak ada pemenangan tender terencana, Team ad hoc tender, beserta dengan konsultan telah bekerja secara profesional dan menjalankan prinsip GCG (tata kelola perusahaan)," ucapnya.

 

photo
Formula E Diinterpelasi, Anies Bergeming - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement