Jumat 11 Feb 2022 15:43 WIB

Komisi III: Pastikan Kebutuhan Andesit untuk Bangun Bendungan Bener

Jika kebutuhan sudah cukup, tidak perlu lagi mengambil lahan milik warga.

Aparat Kepolisian berjaga di akses masuk menuju Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Diketahui, pada Selasa (8//2/2022) kemaren 63 orang khususnya 56 warga Wadas ditangkap kepolisian. Para warga yang ditangkap adalah mereka yang bersikeras menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu adesit. Luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektar.Batu andesit yang ditambang dari Desa Wadas ini sedianya akan digunakan sebagai material untuk pembangunan Waduk Bener yang lokasinya masih berada di Kabupaten Purworejo.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Aparat Kepolisian berjaga di akses masuk menuju Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Diketahui, pada Selasa (8//2/2022) kemaren 63 orang khususnya 56 warga Wadas ditangkap kepolisian. Para warga yang ditangkap adalah mereka yang bersikeras menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu adesit. Luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektar.Batu andesit yang ditambang dari Desa Wadas ini sedianya akan digunakan sebagai material untuk pembangunan Waduk Bener yang lokasinya masih berada di Kabupaten Purworejo.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa meminta kepastian kebutuhan jumlah material batu andesit dari wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, yang akan digunakan sebagai bahan urukan pembangunan Bendungan Bener. Sehingga jika sudah mencukupi tidak perlu lagi beli lahan warga yang menolak.

"Kebutuhan batunya berapa banyak. Kalau sudah mencukupi, lahan milik warga yang tidak setuju untuk apa dibeli lagi," kata Desmon usai memimpin pertemuan Komisi III DPR dengan Gubernur dan Kapolda Jawa Tengah di Semarang, Jumat.

Baca Juga

Desmond J. Mahesa meminta pelaksanaann proyek memaksimalkan ketersediaan bahan urukan proyek Bendungan Bener tersebut dari warga yang sudah bersedia melepas tanahnya. Ia meminta berbagai hal itu diatur Gubernur Jawa Tengah agar hal-hal yang masih kurang tersebut bisa diperjelas dan diantisipasi.

Selain itu, lanjut dia, masih ada berbagai hal yang harus dikomunikasikan oleh Gubernur Jateng, BPN, maupun balai besar sungai sebagai pelaksana proyek bendungan dengan masyarakat."Akan dievaluasi dengan pola pendekatan yang bisa diterima, ke depan harapannya semua senang," kata politikus Partai Gerindra itu.

Menurut dia, personel keamanan tidak bisa menyelesaikan jika hal dasar yang menjadi tugas BPN, balai besar sungai, maupun Gubernur Jateng ada masalah. Meski penambangan batu urukan proyek Bendungan Bener yang dilakukan balai besar sungai tersebut tidak membutuhkan izin pertambangan, dia menegaskan bahwa persyaratan tentang lingkungan hidup tetap harus dipenuhi.

Dikatakan pula bahwa persoalan Desa Wadas tersebut akan dibahas dalam rapat komisi pekan depan untuk mengetahui rekomendasi apa saja yang harus dilakukan .Sementara itu, Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan akan mengkaji ulang metode pendekatan dan membuka dialog."Review secara teknis, berapa deposit yang dibutuhkan, yang sudah setuju ini apakah sudah cukup?" katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement