Kamis 10 Feb 2022 22:40 WIB

Bandara RHF Tanjungpinang Siap Sambut Kedatangan Wisman

Bandara RHF ditunjuk sebagai pintu masuk kedatangan wisman ke Indonesia

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Bandara RHF ditunjuk sebagai pintu masuk kedatangan wisman ke Indonesia. Ilustrasi.
Foto: Antara/Ampelsa
Bandara RHF ditunjuk sebagai pintu masuk kedatangan wisman ke Indonesia. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG - Eksekutif General Manager PT Angkasa Pura II, Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kepri, Ngatimin K. Murtono, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk menyambut wisatawan mancanegara dengan tujuan perjalanan wisata.

"Kami menyambut baik kebijakan turis asing masuk ke Indonesia melalui Tanjungpinang," kata Ngatimin di Tanjungpinang, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga

Bandara RHF ditunjuk sebagai pintu masuk kedatangan wisman ke Indonesia bersama tiga bandara lainnya yakni Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Soekarno Hatta Jakarta, dan Bandara Hang Nadim Batam. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) No.11/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Ngatimin menjelaskan, pihaknya belum mengetahui rute atau jalur penerbangan internasional melalui Bandara RHF Tanjungpinang karena masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. "Wisman negara mana saja yang diperbolehkan masuk ke Indonesia, tentunya berdasarkan persetujuan pemerintah pusat," ujarnya.

Kepala Dinas Provinsi Kepri Mochammad Bisri menyampaikan wisman yang masuk ke Indonesia melalui Bandara RHF Tanjungpinang harus mematuhi protokol kesehatan, seperti menunjukkan bukti sudah divaksin maupun hasil tes PCR negatif Covid-19 dari negara asal. Selanjutnya, wisman akan menjalani masa isolasi selama lima hari di lokasi karantina, misalnya di hotel. "Setelah selesai isolasi, baru boleh melanjutkan aktivitas pariwisata," ujarnya.

Bisri berharap pembukaan akses penerbangan bagi turis asing menjadi momentum pemulihan ekonomi khususnya di sektor pariwisata tanpa mengabaikan penanganan dan pencegahan Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement