Kamis 10 Feb 2022 10:44 WIB

Tragedi Desa Wadas, Pembangunan untuk Rakyat atau Rakyat untuk Pembangunan?

Kepentingan rakyat harus dikorbankan untuk kepentingan pembangunan itu sendiri.

Warga yang sempat ditahan polisi bertemu ibunta usai tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener.
Foto:

Oleh : Anwar abbas, Ketua PP Muhammadiiyah, Wakil ketua umum MUI

Namun musyawarah belum ditempuh secara baik hingga belum menghasilkan kesepakatan yang bulat, pihak tertentu kita lihat telah menurunkan secara langsung sekitar 250 aparat kepolisian dan tentara yang bersenjata lengkap, yang katanya bertugas untuk mengamankan para petugas dari BPN dalam melakukan pengukuran tanah untuk pertambangan tersebut. Hal ini tentu jelas akan membuat masyarakat atau penduduk setempat merasa terintimidasi dan hidup dalam ketakutan. Apalagi pihak aparat juga sudah pula menangkapi banyak orang yang dianggap telah menghalang-halangi rencana penyuksesan pembangunan waduk dan tambang tersebut.

Kalau kita lihat dari perspektif konstitusi di mana pemerintah ditugaskan untuk melindungi rakyat dan mengedepankan musyawarah mufakat ternyata pada kenyataannya dalam. Kasus yang terkait dengan pembangunan Waduk Bener dan pertambangan andesit di Desa Wadas ini musyawarah tersebut belum  terlaksana dengan baik.

BACA JUGA: Apa Itu Batuan Andesit, Harta Karun Desa Wadas yang Jadi Incaran Penambangan

Karena itu kalau ada orang yang menyampaikan keprihatinannya tentang sikap dan tingkah laku dari pemerintah dalam mengelola dan mengendalikan masalah tampak sekali belum baik, sehingga akibatnya rakyat menjadi tidak percaya dengan sikap baik dari pemerintah. Apalagi kita lihat rakyat yang ada di daerah tersebut tampak lebih banyak tertekan dan bahkan tampak diteror dan diintimidasi oleh kehadiran aparatur negaranya sendiri.

Hal ini tentu harus kita sesalkan karena polisi dan tentara yang seharusnya bertugas menciptakan rasa aman, tentram, dan damai di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Namun yang terjadi malah sebaliknya, sehingga tindakan yang seperti ini dalam bahasa buku bisa dimasukkan ke dalam kategori teror by the state, di mana yang melakukan dan menciptakan teror dan ketakutan di tengah masyarakat itu bukanlah individu dan atau jaringan teroris, tetapi negara tempat di mana mereka sendiri tinggal.

BACA JUGA: WALHI Kutuk Polisi yang Tangkap Warga Ingin Sholat di Desa Wadas

Hal ini tentu jelas sangat kita sesalkan dan sangat tidak kita inginkan, karena dalam hal ini negara yang semestinya menampakkan sosok yang lembut dan mengayomi, tapi wajahnya malah sudah berubah menjadi monster. Hal itu tentu jelas tidak bisa kita terima karena tindakan yang diambil aparatur negara dan pemerintah tersebut sudah keluar dan bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila dan hukum dasar yang ada di negeri ini yaitu UUD 1945.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement