Rabu 09 Feb 2022 21:03 WIB

Polisi Konfirmasi Kader PSI Pengemudi Camry Terbakar di Senen

Kader PSI bernama Fatimah turut meninggal dunia dalam kecelakaan di Senen.

Rep: Ali Mansur/ Red: Indira Rezkisari
Police line. Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkap pengemudi kendaraan mobil sedan Camry yang terbakar adalah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Foto: Wikipedia
Police line. Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkap pengemudi kendaraan mobil sedan Camry yang terbakar adalah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkap pengemudi kendaraan mobil sedan Camry yang terbakar adalah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bernama Fatimah. Hal itu diketahui berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Penyidik berkeyakinan bahwa pengemudi sedan Camry B 1102 NDY adalah saudari F (Fatimah)," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pada Rabu (9/2/2022). Menurut Sambodo, keyakinan penyidik itu didukung dengan beberapa alat bukti. Dari hasil visum et repertum yang menyatakan bahwa ada fraktur atau patah tulang paha kiri pada jenazah laki-laki. Patah tulang itu karena kaki korban laki-laki di dashboard bagian kiri kendaraan.

Baca Juga

"Fraktur itu bersesuaian dengan hasil pemeriksaan barang bukti sedan Camry yang menunjukkan bahwa akibat kecelakaan tersebut telah menyebabkan dashboard dari kendaraan tersebut menjepit kursi sebelah kiri depan," jelad Sambodo.

Dashboard itu menjepit akibat mobil menghantam separator dan bempernya terdorong ke belakang. Akibatnya korban AKP Novandi Arya Kharizma mengalami patah kaki. Kemudian pihaknya juga mendapatkan informasi dari saksi yang berada di lokasi kejadian bahwa Fatimah yang berada di bangku sopir.

"Dengan demikian maka saudari F dijadikan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas tersebut," kata Sambodo.

Sambodo menjelaskan, Fatimah ditetapkan tersangka karena dia mengemudikan kendaraan tersebut. Kecelakaan menyebabkan AKP Novandi Arya Kharisma, yang merupakan putra Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang meninggal dunia.

Namun, kata Sambodo, proses penyelidikan kasus kecelakaan tunggal tersebut tidak dilanjutkan karena Fatimah juga meninggal akibat kecelakaan. "Sesuai dengan KUHAP, penyidik menghentikan penyidikan terhadap kasus laka lantas tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan SP3," terang Sambodo.

Satu unit mobil sedan Toyota Camry dengan nomor polisi B1102NDY mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Pasar Senen, Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022), sekitar pukul 00.30 WIB. Akibat kecelakaan itu, pengemudi serta satu penumpang di dalam mobil tewas dan mengalami kondisi bakar serius.

"Mobil menabrak separator busway kemudian terbakar," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Purwanta kepada awak media, Senin. Awalnya mobil Camry melaju dari arah selatan menuju ke arah utara di Jalan Raya Pasar Senen. Namun setibanya di seberang Terminal Bus Senen, mobil menabrak separator busway, tak lama kemudian mobil tersebut terbakar. Hingga saat ini belum diketahui penyebab terbakarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement