REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rr Laeny Sulistyawati, Dian Fath Risalah
Kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah menuju puncak gelombang ketiga. Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan masyarakat tidak hanya bisa mengandalkan vaksin untuk terhindar dari Covid-19. Masyarakat harus menjalani hidup dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat, terutama di masa kasus sedang melonjak.
"Semua orang tidak boleh hanya menggantungkan pada vaksinasi. Harus selalu disiplin melakukan protokol kesehatan," ujarnya saat dihubungi Republika, Selasa (8/2/2022).
Ia menjelaskan, bila target sasaran bisa terhindar dari tertular Covid-19 sebelumnya namun belum mendapatkan vaksin dosis lengkap, apalagi suntikan penguat (booster) maka protokol kesehatan memiliki peran bisa melindungi diri dari penularan virus. Dia melanjutkan, kalau sekarang masyarakat telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap dan masih tertular virus, artinya protokol kesehatan belum disiplin dijalankan. "Sehingga, bisa tertular (Covid-19)," katanya.
Saat ini prokes harus menjadi perhatian serius karena faktor penularan Omicron yang sangat cepat. "Salah satu faktor penyebab kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia adalah varian Omicron. Varian Omicron punya karakteristik yang jauh lebih menular dibandingkan varian Delta," Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro, Selasa.
Sejauh ini dalam pantauan pemerintah gejala pasien Covid-19 Omicron bersifat ringan atau bahkan tanpa gejala. Menurutnya, ini yang membedakan Omicron dengan varian Delta tahun lalu.
Saat serangan Delta terjadi tahun lalu akibatnya lebih banyak orang mengalami gejala yang berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit. Berbeda dengan varian Omicron yang lebih sedikit membutuhkan rawat inap.
"Meski terjadi kenaikan kasus positif Covid-19 saat ini, jumlah pasien di rumah sakit (RS) relatif lebih rendah dibandingkan tahun lalu," kata Reisa.
Melihat kondisi saat ini, ia menyebutkan, pemerintah juga telah mengeluarkan imbauan untuk pasien yang tanpa gejala atau yang ringan cukup dirawat di rumah. Sebab, rumah sakit belum tentu dibutuhkan pasien Covid-19 bergejala ringan. Ia menegaskan, fasilitas kesehatan rumah sakit diperuntukkan bagi orang terinfeksi Covid-19 yang benar-benar membutuhkan perawatan di sana.
"Misalnya pasien Covid-19 yang mengalami perburukan kondisi. Gejala sedang hingga gejala berat," kata Reisa.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan ada tiga dampak yang bisa dirasakan masyarakat seiring semakin bertambahnya kasus penularan Covid-19. Pemerintah pun telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di beberapa daerah
"Pembatasan sosial seperti ini memang amat diperlukan untuk menekan angka penularan di masyarakat yang terus makin tinggi dari hari ke hari. Hal ini memang amat diperlukan karena setidaknya ada tiga potensi bahaya dengan meningkat tingginya penularan Covid-19 di masyarakat," kata Tjandra dalam keterangannya.
Pertama, dengan semakin banyaknya kasus maka tentu secara proporsional akan semakin banyak juga orang yang sakit dengan gejala sedang atau berat. Kejadian ini, setidaknya membuat beban pelayanan kesehatan makin meningkat.
"Apalagi sudah dikabarkan dua hari yang lalu bahwa sudah mulai banyak petugas kesehatan yang tertular Covid-19. Artinya, penularan di masyarakat harus ditekan agar jumlah yang kasus sedang berat juga dapat dikendalikan dan pelayanan rumah sakit juga dapat lebih optimal, jangan sampai kejadian Juni dan Juli tahun yang lalu terjadi lagi," tegas Tjandra.