Senin 07 Feb 2022 14:20 WIB

Komnas HAM Harap Bupati Langkat Kooperatif Saat Diperiksa

Komnas HAM akan menguji keterangan bupati Langkat dengan para ahli.

Rep: Rizkiyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan keterangan pers terkait pemeriksaan pimpinan KPK di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (15/6). Dalam keterangannya Komnas HAM akan melakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan terhadap pimpinan KPK pada Kamis 17 Juni mendatang untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan pelanggaran HAM pada penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan KPK dalam proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan keterangan pers terkait pemeriksaan pimpinan KPK di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (15/6). Dalam keterangannya Komnas HAM akan melakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan terhadap pimpinan KPK pada Kamis 17 Juni mendatang untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan pelanggaran HAM pada penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan KPK dalam proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan. Tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa itu akan diperiksa Komnas HAM terkait temuan kerangkeng manusia di kediamannya.

"Semoga dia kooperatif karena ini haknya dia untuk memberikan informasi apapun menurut dia," kata Komisioner Komnas Ham Choirul Anam di Jakarta saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Senin (7/2/2022).

Baca Juga

Choirul Anam tiba di Gedung KPK sekira pukul 13.20 WIB didampingi komisioner Komnas HAM lainnya, Beka Ulung Hapsara. Keduanya kemudian masuk ke Gedung Merah Putih KPK guna meminta keterangan Bupati Terbit yang sudha lebih dulu tiba di kantor lembaga antirasuah tersebut.

Anam mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM terhadap Terbit Rencana guna mengonfirmasi temuan fakta dilapangan berkenaan dengan kerangkeng manusia. Dia melanjutkan, Komnas HAM menemukan banyak fakta kekerasan yang berujung hingga hilangnya nyawa manusia.

"Kami akan konfirmasi dengan dokumen apapun yang kami miliki, ada foto, ada video, ada berkas dan lain sebagaimya," katanya.

Dia mengatakan, Komnas HAM selanjutnya akan menguji semua temuan serta keterangan Bupati Terbit Rencana kepada para ahli termasuk ahli Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga ahli perbudakan modern. Setelahnya, Komnas HAM baru akan mengeluarkan kesimpulan dan rekomendasi.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan, pemeriksaan dilakukan guna meminta keterangan Bupati Terbit Rencana terkait kerangkeng manusia itu. Komnas HAM menegaskan bahwa penting untuk mendalami dugaan adanya perbudakan manusia berkenaan dengan temuan dimaksud.

Taufan melanjutkan, salah satu yang akan diklarifikasi Komnas HAM ke Bupati Terbit adalah terkait dengan jumlah tahanan yang ditempatkan dalam kerangkeng. Dia mengungkapkan, ada informasi yang menyebutkan kalau sudah ada ribuan orang yang sempat mendekam dalam kerangkeng.

"Karena keterangan dia agak berbeda. Misalnya, saya lihat di satu tayangan video, dia mengatakan sudah ribuan yang mengalami, dalam bahasa dia pembinaan. Dia bahkan katakan ini bukan rehabilitasi, ini pembinaan. Terminologinya lain lagi," katanya.

Baca juga : KPK: Siang Ini Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement