REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar razia protokol kesehatan (prokes) ke sejumlah hotel dan tempat wisata di sejumlah kecamatan. Hal itu sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga untuk menggunakan alat pelindung diri saat beraktivitas di luar rumah, guna menghindari penyebaran Covid-19.
Wakil Bupati Cianjur, TB Mulyana Syahrudin di Cianjur, Ahad (6/2/2022), mengatakan sejak kembali ditemukannya belasan orang warga terpapar Covid-19, berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah untuk menekan angka tersebut, tidak melonjak seperti satu tahun sebelumnya.
"Pengawasan dan razia ke sejumlah titik yang dinilai berpotensi terjadinya penularan, terus ditingkatkan. Bahkan satgas diminta untuk kembali melakukan razia dan penyekatan sebagai upaya menekan mobilitas warga terutama di pusat keramaian," katanya.
Ia menjelaskan, mulai dari pengendara hingga pengunjung mall, rumah makan, kafe, hotel hingga tempat wisata yang ada di Cianjur, mendapat pengawasan dan razia dari petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Dinkes, Dishub, BPBD, PMI dan TNI/Polri. Sanksi denda dikenakan bagi warga yang tidak menggunakan alat pelindung diri, saat melakukan aktifitas di luar rumah mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah. Meski hingga saat ini, pihaknya belum mendapat laporan pasti berapa angka pelanggaran yang terjaring setiap harinya.
"Kami berharap warga terus meningkatkan prokes, termasuk pengelola dan pelaku usaha di Cianjur, tetap mengingatkan karyawan dan pengunjung untuk menerapkan hal yang sama, agar terhindari dari virus berbahaya varian Omicron," katanya.
Kasat Pol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi, mengatakan selama satu pekan terakhir, hanya belasan orang yang terjaring dalam razia prokes yang digelar di sejumlah titik secara acak, kesadaran warga untuk menerapkan prokes ketat sudah cukup tinggi.
"Tidak banyak yang terjaring, kesadaran warga untuk menggunakan prokes ketat sudah cukup tinggi. Namun razia ke sejumlah tempat yang berpotensi terjadi pelanggaran tetap kita gelar setiap hari secara acak, terutama saat akhir pekan razia digencarkan di mall dan tempat wisata," katanya.
Baca: Kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang Naik Drastis dalam Sepekan
Baca: Seratusan Warga Kota Pekalongan Mengungsi Akibat Banjir
Baca: Kementan Terjunkan Tim Kesehatan Hewan Atasi Kasus Antraks di Gunung Kidul