REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, memastikan seluruh proses kedatangan penerbangan internasional di bandara itu menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19. Pada Kamis (3/2/2022) kemarin, Bandara Bali telah melayani penerbangan reguler internasional perdana dengan penerbangan rute Narita, Jepang, menuju Bali dengan menggunakan pesawat udara Garuda Indonesia GA 881.
"Untuk proses penanganan kedatangan penerbangan internasional Garuda Indonesia kemarin telah berjalan lancar, penumpang melalui proses alur yang telah kami siapkan sesuai prosedur dan protokol kesehatan," ujar General Manager PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Herry AYSikado di Kabupaten Badung, Jumat (4/2/2022).
PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali juga memastikan seluruh penumpang dari luar negeri yang datang di Bali selain telah melalui protokol kesehatan ketat, dokumen penerbangan para penumpang juga dinyatakan layak untuk melakukan penerbangan.
"Petugas yang melayani juga dipastikan telah menggunakan alat pelindung diri dan sebelumnya dilakukan tes antigen yang dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan," katanya.
Terkait penerbangan rute internasional yang mulai kembali dilayani itu, Herry Sikado mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan dengan melakukan optimalisasi fasilitas dan layanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
"Ini merupakan suatu harapan untuk awal yang baik sejak dibukanya kembali penerbangan internasional sehingga nantinya akan terus dikembangkan lagi rute-rute sesuai kebutuhan pengguna jasa," ungkapnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada lagi rute penerbangan internasional lainnya. Untuk itu pihaknya akan terus berkolaborasi bersama pihak maskapai serta pemangku kepentingan untuk saling mendorong penambahan penerbangan internasional agar lebih beragam lagi.
"Tentunya hal itu dilakukan dengan tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19," kata Herry Sikado.