REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah Provinsi Lampung terjadi peningkatan terakhir ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk sementara. PTM tingkat PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA/ sederajat kembali belajar secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Keterangan yang diperoleh Republika, Jumat (4/2/2022), Disdikbud Provinsi Lampung telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 800/328/V.01/DP.2/2022 ditandatangani Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar. SE tersebut berisi penghentian sementara PTM secara terbatas, yang diberlakukan kepada SMA, SMK, dan SLB di Kota Bandar Lampung. Sedangkan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung juga menghentikan PTM mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP/sederajat.
Menurut Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar, penghentian PTM terbatas di Kota Bandar Lampung tingkat SMA dan sederajat, dikarenakan perkembangan kasus positif Covid-19 terjadi peningkatan jumlah kasus dalam beberapa pekan terakhir.
“Memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di klaster satuan pendidikan khususnya SMA, SMK, dan SLB di Kota Bandar Lampung, dengan ini kami sampaikan kebijakan sebagai penanggulangan penanganan Covid 19 pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas,” kata Sulpakar dalam SE tersebut.
Sulpakar mengatakan proses belajar secara daring (PJJ) untuk tingkat SMA dan sederajat kembali mulai 4 Februari 2022 sampai 17 Februari 2022. PJJ dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 termasuk varian omicron di Lampung.
Sedangkan di tingkat PAUD, SD, dan SMP, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana telah memutuskan untuk menghentikan PTM terbatas dan kembali belajar secara daring. Penghentian PTM terbatas tersebut dikarenakan terdapat lima siswa yang terdeteksi positif Covid-19, setelah dilakukan swab antigen kepada ratusan siswa.
Ia mengatakan, penghentian PTM tersebut setelah terdata hasil pemeriksaan 850 orang siswa terdapat lima orang yang terpapar positif Covid-19. "Lima orang siswa terpapar positif," kata Eva.
Penghentian PTM tersebut, kata dia, mulai dari siswa PAUD, SD, hingga SMP. Sedangkan penerapan PTM tingkat SMA dan sederajat dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. PTM secara daring mulai 7 Februari 2022 sampai waktu belum ditentukan. "Dengan berat hati saya sampaikan, PTM ditunda sampai dua minggu," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.