Jumat 04 Feb 2022 07:00 WIB

KPK Tahan Dua Tersangka KTP-El

KPK menduga perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap dua tersangka korupsi surat Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Isnu Edhy Wijaya (ISE) dan Husni Fahmi (HSF). Keduanya telah ditetapkan sebagai terduga kasus korupsi KTP-el pada Agustus 2019. Kedua tersangka ditahan di Rutan Cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur mulai hari...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement