Kamis 03 Feb 2022 21:29 WIB

Polemik Ponpes Terafiliasi Teroris, MUI: Sudah Selesai, Itu Maksudnya Oknum

Kepala BNPT Boy Rafli Amar telah meminta maaf ihwal kontroversi itu.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja dan capaian target BNPT di tahun 2021 serta roadmap tahun 2022, program prioritas dan strategi dalam capaiannya.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja dan capaian target BNPT di tahun 2021 serta roadmap tahun 2022, program prioritas dan strategi dalam capaiannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar telah mengklarifikasi polemik terkait data 198 pesantren yang terafiliasi jaringan terorisme. Menurut Cholil, pengungkapan data itu untuk menunjukan keberhasilan BNPT dalam penanganan terorisme di Indonesia

"Pertama bahwa kita memang klarifikasi soal 198 pesantren itu, yang itu sebenarnya untuk menyebutkan keberhasilan BNPT di 2022, dari mungkin yang sebagian orang yang dulunya anti-NKRI menjadi memeluk NKRI. Dari islam atau pemahaman keagamaan ideologi yang anti NKRI menjadi orang yang memeluk NKRI," kata Cholil di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (3/2).

Baca Juga

Namun, lanjut dia, terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait data tersebut lantaran penggunaan kata 'pondok pesantren' yang dianggap mengarah pada suatu lembaga. Padahal, jelas dia, yang dimaksud dalam data itu adalah oknum atau individu pada pondok pesantren, bukan menyangkut lembaga.

"Itu mungkin ada orang yang salah kutip barangkali, sehingga dianggap dinamakan pesantren. Seharusnya oknum pesantren. Tapi karena terlanjur keluar, dengan gentle Pak Boy meminta maaf pada kita semua," ujarnya.

Cholil melanjutkan, MUI pun menyambut baik klarifikasi yang disampaikan oleh BNPT terkait polemik data 198 pesantren terafiliasi jaringan terorisme itu. Ia menilai, permasalahan ini telah selesai dan pihaknya bersama BNPT memiliki komitmen bersama untuk menangkal terorisme. "Jadi urusan yang jadi polemik, InsyaAllah sudah selesai, dan kita bersatu kedepan menangkal terorisme," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar akhirnya meminta maaf atas pernyataannya soal adanya pesantren terafiliasi gerakan terorisme. Permintaan maafnya itu disampaikan saat menyambangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).

Kepada pimpinan MUI, Boy meluruskan terkait masalah data 198 pondok pesantren yang sebelumnya disebutkan terafiliasi jaringan terorisme. Dia menjelaskan, munculnya diksi pondok pesantren dalam rapat bersama Komisi III DPR beberapa waktu lalu bukan bermaksud mengeneralisasi. Demikian pula dengan diksi terafiliasi.

Boy menyebut, kata terafiliasi yang dimaksud dalam penyebutan tersebut memang memiliki arti terkoneksi atau terhubung. Namun, ia menekankan, yang dimaksud terafiliasi bukan mengarah pada lembaga pondok pesantren, tetapi individu-individu yang pernah berhubungan dengan proses hukum terorisme.

"Jadi kami mengklarifikasi, meluruskan bahwa yang terkoneksi di sini adalah berkaitan dengan individu. Jadi bukan lembaga, bukan lembaga pondok pesantren secara keseluruhan yang disebutkan itu, tetapi adalah ada individu-individu yang terhubung dengan pihak-pihak yang terkena proses hukum terorisme," ujarnya.

"Jadi oknum-oknum yang terhubung, berkaitan, apakah mereka saling mengenal, apakah pernah terpapar, terdampak, apakah mereka kemudian menjadi pelaku dari kejahatan terorisme. Tapi sekali lagi, itu adalah bukan dari kelembagaan secara keseluruhan, termasuk tentunya yang kami sebutkan itu. Jadi itu adalah bagian dari individu individu yang terkait," tambahnya menjelaskan.

Adapun klaim Boy tentang ratusan pondok pesantren yang terkait dengan jaringan teroris, memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Selasa 25 Januari 2022, Boy menyebut, setidaknya ada 198 pondok pesantren yang terafiliasi dengan jaringan teroris, termasuk Jamaah Ansaharut Daulah (JAD).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement