Rabu 02 Feb 2022 21:00 WIB

Wagub Kalimantan Utara Bantah Ada Pengusiran Susi Air di Malinau, Ini Penjelasannya

Jansen berharap kebijakan pemda tidak diramaikan, agar tak ada yang disudutkan.

Maskapai penerbangan Susi Air diusir paksa dari Hangar di Malinau.
Foto: istimewa/doc pri
Maskapai penerbangan Susi Air diusir paksa dari Hangar di Malinau.

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN  -- Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP menegaskan tidak ada pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar Bandara R.A Bessing, Kabupaten Malinau oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau. Namun ia tidak mau mengungkapkan alasan Pemkab Maninjau tak perpanjang kontrak Susi Air.

"Tentu pemda punya alasan dan tidak etis mengungkapkan hal-hal antara Pemda dan maskapai," kata Yansen saat dikonfirmasi dari Tarakan, Rabu (2/2/2022) malam.

Baca Juga

Dia mengatakan bahwa persoalan ini sebaiknya dikonfirmasikan dulu terkait kebijakan Pemkab Malinau tak perpanjang kerja sama, supaya tidak timbul saling menyudutkan."Sebaiknya kita fokus melakukan pelayanan terbaik untuk perbatasan, karena pelayan komersial apalagi melayani subsidi harus memenuhi azas manfaat dan saling memuaskan," kata Yansen yang pernah menjabat Bupati Malinau dua periode.

Dia mengatakan, banyak maskapai yang melayani masyarakat di perbatasan.  Semua diharapkan harus saling berkoordinasi. Menurut Jansen, tidak hanya aspek bisnis yang dicapai, tetapi terpenuhinya kebutuhan perbatasan berupa kelancaran distribusi barang dan orang, agar suasana kondusifitas di perbatasan bisa tercipta.

"Harapan kita jangan meramaikan kebijakan pemda ini, supaya tidak ada yang disudutkan," kata Yansen.

Sebelumnya tersiar informasi pemindahan pesawat Susi Air yang merupakan maskapai milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. Hal ini lantas membuat Susi turut berkomentar.

Dalam cicitan, melalui akun Twitter resminya, @susipudjiastuti "Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara".

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement