Selasa 01 Feb 2022 11:19 WIB

KSP: Prioritaskan RS untuk Pasien Covid-19 Gejala Berat dan Lansia

Bagi pasien Covid-19 tanpa gejala diminta untuk melakukan isolasi mandiri.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Nidia Zuraya
Rang prawn pasien Covid-19. (ilustrasi)
Foto: Anadolu Agency
Rang prawn pasien Covid-19. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengatakan, 44 persen keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) Covid-19 Rumah Sakit (RS) di Jakarta adalah pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.

"Per 30 Januari 2022, data dari 89 RS di Jakarta menunjukkan 44 persen pasien yang dirawat di RS masih yang tanpa gejala dan bergejala ringan," kata Abraham, dikutip dari siaran resmi KSP, Selasa (1/2/2022).

Baca Juga

Abraham menyampaikan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), RS diperuntukan bagi pasien gejala sedang, berat, komorbid, dan lansia. Sementara, bagi yang tanpa gejala atau OTG dan sakit ringan diminta melakukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat jika tempat tinggal tidak memadai untuk melakukan isoman.

"Kalau mau melewati pandemi ini dengan baik, prioritaskan RS untuk mereka yang betul-betul membutuhkan. Jangan terlalu panik, gejala sedikit langsung ke RS," ujarnya.

Abraham menjelaskan, sesuai laporan WHO karakteristik omicron berbeda dari delta. Derajat keparahan omicron juga lebih ringan. Karena itu, lanjut dia, pemerintah menggunakan pendekatan yang berbeda dalam menangani omicron.

"Di tingkat hilir, sosialisasi dan edukasi karantina mandiri secara massif akan dilakukan agar masyarakat memiliki pemahaman soal omicron dan tidak panik berlebihan," ujar dia.

Selain itu, pemerintah akan melakukan kontrol ketat terutama pada daerah-daerah penyumbang kasus omicron terbesar agar peluang terjadinya transmisi lokal bisa ditekan dan dicegah.

"Melonjaknya jumlah kasus tetap menjadi perhatian serius pemerintah. Dan ini perlu kontrol ketat agar transmisi lokal tidak semakin tinggi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement