Senin 31 Jan 2022 13:34 WIB

Pola Kekerasan dan Korban Meninggal dalam Kerangkeng Manusia Terungkap

Komnas HAM mendapati korban meninggal akibat kekerasan di dalam kerangkeng.

Rep: Rizkyan Adiyudha, Bambang Noroyono, Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Temuan kerangkeng manusia di rumah tersangka korupsi bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Foto:

Lembaga antikorupsi itu juga siap fasilitasi kepolisian ataupun pihak Komnas HAM apabila melakukan permintaan keterangan, klarifikasi, atau pemeriksaan terhadap tersangka Terbit Rencana. "KPK akan terbuka untuk bekerja sama dan akan men-support penegak hukum lainnya jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang KPK miliki," katanya.

Temuan Komnas HAM mirip dengan hasil investigasi yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Temuan LPSK juga mengungkap sejumlah dugaan tindak pidana. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyampaikan, temuan juga mengarah pada adanya dugaan terjadinya praktik pelanggaran HAM.

“Dari informasi yang LPSK himpun, terdapat indikasi terjadinya perampasan kemerdekaan, perdagangan orang, dan penyiksaan serta pembiaran,” kata Edwin, kepada Republika.co.id, Sabtu (29/1).

Dari hasil penelusuran LPSK, sedikitnya menemukan delapan catatan yang terindikasi terjadinya praktik pidana. Edwin menerangkan, terkait dengan kerangkeng manusia itu, adalah tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.

Dalam temuan LPSK, terungkap bahwa dari puluhan penghuni kerangkeng manusia tersebut, bukan para junki, atau petaubat zat-zat adiktif. LPSK berkesimpulan jika kerangkeng manusia itu dijadikan tempat rehabilitasi para pecandu narkoba, semestinya merujuk UNODC-WHO terkait standar tempat pusat rehabilitasi para pecandu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement