Kamis 27 Jan 2022 21:14 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Dua Aplikasi Baru

Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan dua aplikasi terbaru.

Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72 yang digelar secara hybrid di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2022).
Foto:

Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) memulai debutnya dengan uji coba di tiga kantor imigrasi, yaitu Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Kantor Imigrasi Tangerang. Tepat pada puncak HBI Ke-72, M-Paspor resmi menggantikan pendahulunya, Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO).

Melalui M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Dengan demikian, pemohon cukup menunjukkan berkas aslinya saat wawancara di kantor imigrasi sehingga memangkas waktu tatap muka. 

Fitur-fitur unggulan M-Paspor antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.

Sementara, aplikasi Cegah dan Tangkal atau Cekal Online akan terintegrasi dengan platform layanan keimigrasian lainnya untuk memudahkan identifikasi subjek yang dikenakan pencegahan/penangkalan. Saat ini tengah dikembangkan teknologi Elastic Search, yaitu pencarian/pencocokan identitas akan dimasukkan ke dalam logika aplikasi Visa Online untuk melihat data perlintasan yang bersangkutan. Selain itu terdapat teknologi Matching By Biometric guna meminimalisir pemalsuan data.

Di tempat yang sama, Pramella Yunidar Pasaribu, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian sekaligus Ketua HBI ke-72 menegaskan bahwa salah satu fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi adalah sebagai pendorong kemajuan ekonomi bangsa. Inovasi serta penerapan berbagai kebijakan harus dapat mempercepat roda ekonomi serta meningkatkan keterlibatan masyarakat di dalamnya.

“Strategi diversifikasi jenis visa yang mengikuti perkembangan zaman bisa dilakukan untuk mengakomodasi hal tersebut, tentunya setelah didahului oleh riset pendahuluan yang matang dan membandingkan dengan penerapan di negara lain,” kata Pramella.

Selain pengembangan layanan berbasis riset dan teknologi secara berkelanjutan, di tahun 2022 Direktorat Jenderal Imigrasi akan mempersiapkan diri untuk Presidency Indonesia di Group of 20 atau G20 sebagai pemegang peranan kunci di pintu-pintu gerbang negara.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement