Rabu 26 Jan 2022 04:23 WIB

LMAN Kelola 291 Aset Negara Sejak 2016, Mayoritas Aset Properti

Aset tersebut meliputi 288 aset properti yang sebagian besar terletak di Jakarta.

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) tercatat telah mengelola 291 aset negara sejak 2016 sampai 2021. (Foto: Ilustrasi aset properti)
Foto: www.freepik.com.
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) tercatat telah mengelola 291 aset negara sejak 2016 sampai 2021. (Foto: Ilustrasi aset properti)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) tercatat telah mengelola 291 aset negara sejak 2016 sampai 2021. Aset tersebut meliputi 288 aset properti yang sebagian besar terletak di Jakarta, dua aset kilang di Bontang dan Lhokseumawe, serta satu aset kawasan berupa kawasan lapangan golf Ciperna, Jawa Barat.

"Dari jumlah aset yang ada, sampai dengan tahun 2021 sudah 70 aset yang teroptimalisasi karena aset kelolaan yang diterima itu tidak seluruhnya dalam keadaan free and clear," kata Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi dalam Taklimat Media: Kinerja LMAN 2021 dan Rencana Kinerja 2022 di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga

Dari jumlah tersebut, 14 aset di antaranya digunakan untuk mendukung industri kreatif dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), seperti aset Dhanadyaksa Dipati Ukur di Bandung, aset di jalan Gereja Ayam Jakarta, dan aset di Jalan Kolonel Sugiono Medan. Ia menambahkan, aset yang dioptimalisasi untuk mendukung industri kreatif dan UMKM lainnya adalah aset di Ciledug, aset di Muara Karang, aset di Mangga Besar, aset di Tanah Abang, hingga aset di Palembang.

Aset tersebut antara lain dipakai untuk berjualan, dijadikan rumah makan, toko, dan lain sebagainya. "Ini menarik karena di tengah situasi situasi pandemi seperti saat ini kemampuan berusaha rekan-rekan kita perlu mendapat dukungan dari kita semua," ujar Basuki.

Selain mengoptimalkan aset negara yang dikelola, ia menuturkan, LMAN juga menggerakkan optimalisasi aset negara secara lebih luas dengan bersinergi bersama pengelola barang milik negara (BMN) melalui jasa konsultansi bagi kementerian/lembaga, Badan Layanan Umum (BLU), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemerintah daerah, maupun BUMN. Pada 2021, telah dilaksanakan 12 rekomendasi pemanfaatan aset melalui jasa konsultasi atau yang biasa disebut dengan project advisory, yang utamanya untuk mendukung berbagai sektor seperti kesehatan, pengembangan kawasan, pariwisata, dan pendidikan.

"Menariknya pada tahun 2021 LMAN juga berhasil meloncat naik kelas ke proyek penyediaan jasa arranger, yakni LMAN bersama pemilik aset mencari calon investor. Untuk langkah ini sudah ada satu pilot project bersama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT)," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement