REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping dari pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 cenderung lebih rendah dibandingkan pada orang dewasa. Ketua Komisi Nasional KIPI Prof Hindra Irawan Satari hari ini merilis datanya.
“Dari segi umur, KIPI pada usia muda lebih rendah dari yang usia produktif dan lansia. Jadi tidak benar jika KIPI pada anak lebih tinggi,” kata Hindra dalam keterangan, Selasa (25/1/2022).
Berdasarkan data Komnas KIPI, persentase KIPI serius berdasarkan kelompok usia yakni pada usia 31-45 tahun jumlah laporan KIPI sebanyak 122 kasus, pada usia 18-30 tahun 97 kasus, dan usia di atas 59 tahun 77 kasus. Selanjutnya, usia 46-59 tahun 68 kasus, usia 12-17 tahun terdapat 19 kasus, dan untuk usia 6-11 tahun dilaporkan ada satu kasus KIPI serius.
Dengan tingkat KIPI serius yang jauh lebih rendah, menurut Hindra, membuktikan bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun aman. Hasil uji klinis, sambung Hindra, juga menunjukkan tidak ada efek yang serius dari penyuntikan vaksinasi Covid-19. Kalaupun ada KIPI sifatnya cenderung ringan dan mudah diatasi.
“Dari uji klinis fase 1 dan 2 vaksin Sinovac yang telah kami lakukan pada anak dan remaja usia 3-17 tahun menunjukkan bahwa reaksi yang dialami cenderung ringan, mayoritas mengalami nyeri lokal, diikuti demam dan batuk. Juga tidak ada laporan yang KIPI serius pada kelompok yang diberi vaksin,” terangnya.
Sementara itu, untuk vaksin Pfizer efek samping yang paling dominan muncul adalah kemerahan, kemudian kelelahan, sakit kepala dan menggigil. Hindra menekankan berbagai reaksi yang muncul pascavaksinasi Covid-19 (KIPI) merupakan bentuk respons tubuh terhadap vaksin yang disuntikkan. Untuk itu, jika muncul KIPI itu adalah sesuatu yang wajar.
Yang harus diperhatikan adalah, derajat efek samping dari vaksinasi. Sebab, KIPI memiliki reaksi yang berbeda-beda pada setiap orang, ada yang bereaksi ringan hingga berat.
Pada reaksi ringan, Hindra menyarankan agar sasaran segera beristirahat pasca vaksinasi. Apabila muncul demam, dianjurkan segera minum obat sesuai dosis dan cukup minum air putih.
Jikalau ada nyeri di tempat suntikan tetap gerakkan tangan dan kompres dengan air dingin. Sementara itu, apabila terjadi demam setelah 48 jam penyuntikan vaksinasi, anak harus segera isolasi mandiri dan melakukan tes Covid-19.
Mengantisipasi terjadinya KIPI, Komnas KIPI juga telah menetapkan contact center yang bisa dihubungi jika ada keluhan dari penerima vaksinasi. Dari fasyankes melaporkan ke Puskesmas, lalu dari Puskesmas maupun RS akan melaporkan ke Dinkes Kab/Kota atau bisa melalui keamananvaksin.kemkes.go.id. Apabila memang terjadi efek samping serius atau KIPI, maka pasien akan menerima perawatan medis dan seluruh biaya akan ditanggung oleh pemerintah.
Sebagai informasi, vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun dimulai secara bertahap pada 14 Desember 2021. Per 23 Januari, dari total sasaran sekitar 26,4 juta anak sudah 13,7 juta anak atau 51,9 persen yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, dan sudah sebanyak 1,6 juta anak atau 6,3 persen yang mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.
Pemberian vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun merupakan upaya pemerintah untuk melindungi anak dari potensi penularan Covid-19 terutama varian Omicron. Mengingat anak adalah salah satu kelompok yang sangat rentan terinfeksi virus, sehingga membutuhkan perlindungan tambahan guna meningkatkan kekebalan tubuhnya.
“Anak harus divaksinasi agar kekebalan tubuhnya terbentuk, karena proporsi kasus Covid-19 pada anak terus meningkat. Anak juga bisa terkena long Covid-19, jadi harus kita lindungi agar mereka tetap sehat,” harap Hindra.
Sebelumnya, Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Sri Rezeki Hadinegoro mengatakan, tidak mudah mencari penyebab kematian pada anak atau orang dewasa setelah vaksinasi dan mengalami KIPI berat.
Ketersediaan data merupakan hal paling penting guna mencari penyebab. Karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan jika ada gejala tertentu usai mendapat vaksin.
"Kalau ada timbul keluhan, berobatlah ke fasilitas kesehatan tempat diimunisasi, jangan ke tempat lain, agar penanganan tidak terlambat," ucap Sri yang merupakan anggota Satgas Imunisasi IDAI.