REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengayakan perlu adanya langkah mitigasi dalam menyikapi kejadian kecelakaan truk kontainer di Balikpapan pada Jumat (21/1/2022). Khususnya mitigasi untuk penanganan selanjutnya.
"Kondisi jalan dengan elevasi kurang lebih 10 persen memang kurang baik untuk turunan panjang, kondisi ini sama seperti di Kretek, Wonosobo, dan Bumiayu. Maka, perlu dilakukan langkah mitigasi perbaikan seperti pembatasan operasional kendaraan angkutan barang," kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (23/1/22).
Budi menutirkan rapat koordinasi dengan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR akn dilakukan. Khususnya terkait dengan perubahan rekayasa yang akan dilakukan baik jangka pendek ataupun jangka panjang.
Sementara untuk langkah jangka pendek, Budi menuturlan akan dilakukan pembangunan jalur evakuasi sementara di sebelah kiri jalan. Sementara untuk jangka panjang yakni usulan pembangunan fly over dari APBD Provinsi.
Selain itu, Budi memastikan akan diadakan pembatasan operasional kendaraan barang yang pada pukul 22.00 WITA hingga 05.00 WITA pagi yang mengacu pada peraturan Wali Kota Balikpapan.
Tak hanya, Budi menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pelatihan bagi para pengemudi truk angkutan barang. Dia memastikan akan melakukan peningkatan pelatihan terutama pada kota prioritas dengan pelabuhan-pelabuhan besar.
"Penanganan yang dilakukan merupakan suatu bentuk penanganan yang komprehensif untuk mengutamakan keselamatan namun juga tetap menjaga perekonomian," ungkap Budi.