REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) memastikan sebanyak 21 operator penerbangan atau maskapai di Bandara Halim Perdanakusuma yang operasionalnya akan dialihkan. Penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma akan dialihkan karena revitalisasi bandara dimulai pada 26 Januari 2022.
"Sebanyak 21 operator penerbangan terdiri dari dua maskapai niaga berjadwal, 17 maskapai niaga tidak berjadwal, dan dua maskapai kargo, dengan total jumlah armada 67 unit pesawat," kata Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (22/1/2022) malam.
Awaluddin menambahkan, selain itu juga ada pesawat militer yang operasionalnya juga dialihkan. Dia menuturkan pesawat militer yang akan dialihkan operasionalnya sebanyak 12 unit pesawat militer.
Dia menjelaskan penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma akan dipindah ke lima bandara. Kelima bandara tersebut yakni Soekarno-Hatta Tangerang, Husein Sastranegara Bandung, Bandara Internasional Jawa Barat BIJB Kertajati, Pondok Cabe Jakarta, dan Budiarto Tangerang.
"Skenario perpindahan operasional penerbangan dirumuskan oleh tim Operation Readiness and Airport Transfer (ORAT) yang dibentuk AP II," tutur Awaluddin.
Awaluddin memastikan tim ORAT bersama stakeholders lainnya yakni Kementerian Perhubungan, Kantor Otoritas Bandara Wilayah I, AirNav Indonesia, maskapai, dan ground handling telah menyusun skenario perpindahan sejak sekitar dua bulan lalu. Rapat koordinasi juga dilakukan bersama seluruh stakeholder untuk memuluskan skenario perpindahan operasional yang sudah disetujui seluruh pihak.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan Bandara Halim Perdanakusuma akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022 untuk proses revitalisasi. "Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan," kata Adita, Jumat (21/1/2022).
Revitalisasi bandara tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia atau Bandara Halim Perdanakusuma. Revitalisasi dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat dan udara untuk meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.