Kamis 20 Jan 2022 15:52 WIB

Kawasan Kumuh di Sukabumi Turun Tersisa Hanya Delapan Hektare

Targetnya pada 2022, kawasan kumuh di Kota Sukabumi bisa nol persen.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sukabumi digelar di Hotel Horison Kota Sukabumi, Rabu (11/3) dan fokus pada pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sukabumi digelar di Hotel Horison Kota Sukabumi, Rabu (11/3) dan fokus pada pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jumlah kawasan kumuh di Kota Sukabumi mengalami penurunan setiap tahunnya. Di mana hingga akhir tahun 2021 kawasan kumuh di Kota Sukabumi hanya seluas 8 hektare.

Awalnya pada 2015 lalu jumlah kawasan kumuh di Kota Sukabumi mencapai 139 hektare," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga

Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Citamiang tahun 2022 dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2023 di Taman Cikondang.

Namun dengan berbagai intervensi maka pada 2021 akhirnya turun menjadi delapan hektare. Targetnya pada 2022 ini kawasan kumuh bisa nol persen karena adanya dukungan dari berbagai pihak termasuk DPRD Kota Sukabumi.

Intinya, lanjut Fahmi, pemkot tetap fokus pada penataan kawasan kumuh dan perbaikan jalan di wilayah. Untuk dana penataan kawasan kumuh akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

"Dari delapan hektare, harapannya sebanyak enam hektare didanai pemerintah pusat dan sisanya oleh pemkot," cetus Fahmi.

Selain kawasan kumuh, pemkot juga fokus pada perbaikan rumah tidak layai huni. Di mana pada 2021 lalu ada sebanyak 650 unit rumah tidak layak huni yang diperbaiki. Jumlah ini merupakan yang terbanyak di Jabar.

Fahmi mengungkapkan, salah satu masalah perkotaan terkait permukiman termasuk di Kota Sukabumi adalah kawasan kumuh. Sehingga permukiman kumuh jadi prioritas pembangunan untuk diintervesi dengan cepat sesuai target dalam rencana pembangunan baik pusat, provinsi dan kota.

Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) misalnya yang dilaksanakan secara nasional ini ungkap Fahmi, dalam rangka penanganan kawasan permukiman kumuh. Penanganan kotaku terintegrasi mulai pusat, provinsi dan pemkot dengan melibatkan warga sekitar, bukan sekedar program pemerintah tapi mendapatkan dukungan sepenuhnya melibatkan warga sekitar.

Dengan adanya program kotaku memberikan hak-hak hidup manusiawi kepada warga dalam meningkatkan derjaat kesehatan kepada warga. Sebab penanganan kawasan kumuh menimbulkan efek daya ungkit lainnya semakin baik.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sukabumi Asep Irawan mengatakan, pemkot memang memprioritaskan penanganan masalah kawasan kumuh. Sehingga jumlahnya kini hanya tersisa seluas delapan hektare.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement