Kamis 20 Jan 2022 09:43 WIB

Wamenhan Sebut Pentingnya Kolaborasi Perbarui Kebijakan Pertahanan Negara

Kemenhan terus berupaya memperbarui kebijakan pertahanan negara yang tepat sasaran.

Rep: Flori sidebang/ Red: Gita Amanda
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Muhammad Herindra, menyoroti pentingnya kolaborasi dalam upaya memperbarui kebijakan pertahanan.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Muhammad Herindra, menyoroti pentingnya kolaborasi dalam upaya memperbarui kebijakan pertahanan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Muhammad Herindra, menyoroti pentingnya kolaborasi dalam upaya memperbarui kebijakan pertahanan. Hal ini Herindra sampaikan saat membuka Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan (Rapim Kemenhan) Tahun 2022 di Gedung Kemenhan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Herindra mengatakan, Kemenhan terus berupaya memperbarui kebijakan pertahanan negara yang tepat sasaran. Tujuannya agar Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) dapat terlaksana dengan baik.

Baca Juga

“Melalui Rapim Kemhan Tahun ini, diharapkan dapat meningkatkan kerja sama, kolaborasi, koordinasi dan sinergi untuk memastikan terlaksananya Program Kerja Tahun Anggaran 2022 secara baik dan efektif, serta meningkatkan fungsi pengawasan intern dengan melakukan pengawalan terhadap setiap perencanaan program kegiatan," kata Herindra dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu.

Herindra menjelaskan, berdasarkan UUD 45, tugas Kemenhan adalah menyelenggarakan urusan di bidang pertahanan. Ia menyebut, pertahanan negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman.

Oleh karenanya, sambung dia, penyelenggaraan pertahanan negara harus berpedoman pada Sishankamrata yang mengandalkan semua kekuatan komponen sumber daya yang dimiliki. "Hal ini selaras dengan posisi Kemhan sebagai satu-satunya Entry Point dari pengajuan seluruh keperluan penyelenggaraan pembangunan sistem pertahanan negara, dari Unit Organisasi Kemhan atau TNI dan Exit Point kepada Kementerian dan Lembaga dalam proses pemenuhannya," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement