REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) Partai Priboemi, Heikal Safar, mengecam sikap dan pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang mengusik bahasa daerah, hanya karena gara-gara berbicara dalam bahasa daerah Sunda disaat rapat, membuat Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) dipermasalahkan berujung pada permintaan dipecat Kejaksaan Agung.
Heikal meminta Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Ketum PDI Perjuangan ) Ibu Megawati Soekarnoputri menindak tegas Arteria berupa pemecatan. Hal ini karena tindakannya tersebut telah melecehkan bahasa priboemi asli bangsa Indonesia yakni bahasa daerah Sunda.
Dia menilai pernyataan Arteria tendensius dan terlalu berlebihan, sehingga dapat menimbulkan kemarahan publik dan mengganggu stabilitas nasional.
“Pernyataannya itu telah melukai perasaan masyarakat Sunda yang merupakan suku asli pribumi nomor dua terbesar di Indonesia yang tersebar hingga ke pelosok penjuru dunia," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Dia menegaskan bahasa Sunda dan Bahasa - Bahasa pribumi asli daerah lainnya yang ada di seluruh Indonesia adalah anugerah terbesar dan terindah yang dihadiahkan Allah SWT untuk Indonesia.
Sikap Arteria dinilai ironis yang tidak mencerminkan sebagai politisi atau wakil rakyat Indonesia. Justru yang tidak habis pikir kenapa menggunakan Bahasa Asing dalam kehidupan sehari-hari tidak dipermasalahkan.
“Sedangkan menggunakan bahasa pribumi suku Sunda asli daerah Indonesia yang merupakan bahasa nenek moyang, bahasa turun temurun yang sudah ada hingga ribuan tahun mengapa dipermasalahkan, bahkan berujung pada Kajatinya yang menjadi korban diminta untuk diganti dan ditindak tegas oleh Jaksa Agung,” tutur dia.
Dia menyarakankan Arteria sebagai anggota DPR Fraksi PDIP harus banyak belajar dan memperdalam lagi dasar negara Pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika agar bijaksana dalam menyikapi segala bentuk perbedaan yang ada di Tanah Air, khususnya bahasa-bahasa daerah, suku, ras, dan agama.