REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pemindahan transisi ibu kota Indonesia ke Kalimantan Timur dari Jakarta akan diupayakan berjalan aman. Menurutnya, setelah tidak menjadi ibu kota, Jakarta tetap akan diupayakan menjadi kota yang nyaman dan lebih baik.
“Kita meyakini Jakarta akan menjadi pusat perekonomian, pendidikan dan kesehatan. Kami pastikan proses transisi pemindahan dari Jakarta berjalan dengan aman ya,” kata Riza saat ditemui di Balai Kota, Selasa (18/1/2022).
Untuk mencapa itu, lanjutnya, perlu dukungan dan kerja sama dari banyak pihak. Khusus revisi UU Kekhususan, kata Riza, hal itu akan dikakukan setelah RUU IKN tahap selanjutnya selesai. Pemprov berharap, Jakarta tetap bisa menjadi daerah istimewa dengan kekhususan tertentu.
“Tentu kita akan bahas, kita akan mengusulkan dengan tidak menjadi ibu kota kita berharap Jakarta tetap bisa menjadi derah istimewa,” tuturnya.
Sebelumnya, Panitia khusus (Pansus) bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Pengambilan keputusan tingkat I dilakukan pada Selasa (18/1/2022) pukul 03.16 WIB.
"Saya meminta persetujuan pada semua, apakah rancangan undang-undang ini, Rancangaj Undang-Undang Ibu Kota Negara yang sudah kita bahas dapat kita setujui dan dapat kita proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan DPR RI untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat II, apakah dapat disetujui?" tanya Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung dijawab setuju oleh anggota Pansus, Selasa (18/1/2022) dini hari.