Senin 17 Jan 2022 13:48 WIB

Nusantara Disepakati Jadi Setingkat Provinsi

Fraksi PKS mengingatkan beban keuangan negara dari pemindahan ibu kota negara baru.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kanan) bersiap mengikuti rapat panitia kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2022). Rapat Panitia Kerja (Panja) tersebut untuk mendengarkan laporan dari tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) yang menyangkut kepindahan Ibu Kota Negara.
Foto:

Dalam kunjungan kerja ke Kaltim, Pansus RUU IKN mengeklaim sudah berdiskusi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dari 56 ribu hektare yang menjadi wilayah Konstruksi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tersisa 0,5 persen yang masih berstatus Areal Penggunaan Lain (APL).

"Jadi saya kira itu akan menjadi perhatian kita semua, supaya memang masalah pertanahan ini DPR inginnya clean and clear," ujar Doli.

Pansus juga mengeklaim pembangunan Nusantara mendapat dukungan dari organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan tokoh adat setempat. Namun, mereka mengajukan syarat dalam dukungan yang mereka berikan dalam pembangunan Nusantara. Salah satunya adalah pemerintah tak menyingkirkan kehidupan sosial dan budaya mereka di sana.

"Kemudian tetap menjaga socio cultural masyarakat sana, kalau ibu kotanya jadi mereka tidak mau menjadi masyarakat yang tersingkir," ujar Doli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement