Senin 17 Jan 2022 06:38 WIB

Polisi Sisir Pelanggar Prokes Covid-19 di Objek Wisata Sukabumi

Penyisiran terhadap wisatawan di berbagai objek wisata dilakukan secara humanis.

Wisata pemandian air panas Cikundul di Kelurahan Cikundul Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi yang menjadi salah satu tujuan favorit warga berwisata untuk berlibur (ilustrasi)
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Wisata pemandian air panas Cikundul di Kelurahan Cikundul Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi yang menjadi salah satu tujuan favorit warga berwisata untuk berlibur (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Personel Satuan Samapta Polres Sukabumi Kota melakukan patroli dengan cara menyisir warga maupun wisatawan yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di sekitar objek wisata di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Langkah ini merupakan upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

"Penyisiran terhadap warga maupun wisatawan yang tengah berwisata di berbagai objek wisata dilakukan dengan cara yang humanis. Seperti memberikan teguran berupa edukasi dan peringatan agar selalu menerapkan prokes saat beraktivitas di luar rumah, khususnya tempat keramaian untuk meminimalisasikan dari tertularnya Covid-19," kata Kasat Samapta Polres Sukabumi AKP Agus Suhendar di Sukabumi, Ahad (16/1/2022).

Baca Juga

Dari pantauan di lokasi, beberapa lokasi wisata menjadi fokus patroli pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan personel Polres Sukabumi. Seperti obyek wisata kolam renang dan pemandian air panas Cikundul di Jalan Merdeka, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu. Di lokasi ini, personel kepolisian melakukan pemantauan sekaligus memperingati warga agar menerapkan prokes serta tidak mengabaikan rambu-rambu keselamatan selama beraktivitas di objek wisata.

Menurut Agus, di lokasi tersebut ternyata masih banyak wisatawan yang tidak menerapkan prokes. Untuk itu, aaparat langsung mengedukasi serta memberikan masker bagi warga maupun wisatawan yang tidak mengenakan alat pelindung diri tersebut.

Ia pun meminta kepada pengelola objek wisata, agar bisa tegas terhadap wisatawan yang hendak masuk ke objek wisata tetapi tidak menerapkan prokes. Karena objek wisata merupakan salah satu lokasi paling rawan terjadi penyebaran virus mematikan ini.

Di tempat yang sama, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti menambahkan selain harus menerapkan prokes selama berwisata, wisatawan pun diimbau khususnya orang tua untuk menjaga putra putrinya dari hal-hal yang tidak diinginkan. Serta mematuhi rambu maupun petugas keamanan objek wisata.

Kemudian, yang perlu diperhatikan lainnya adalah wisatawan agar tidak mengenakan perhiasan yang mencolok dan menjaga barang-barang berharganya untuk mengantisipasi dari pencurian. Pihaknya pun telah menurunkan dan menyiagakan personel kepolisian untuk melakukan pengamanan di lokasi wisata.

"Patroli dengan mengunjungi objek wisata yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan yang tengah menghabiskan libur akhir pekannya bersama keluarga maupun koleganya," tambahnya.

Astuti mengatakan patroli pengamanan sekaligus pencegahan penyebaran Covid-19 ini, tidak hanya di lokasi wisata saja. Tetapi juga di pusat keramaian warga serta daerah rawan terjadi kasus kriminalitas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement