Jumat 14 Jan 2022 09:08 WIB

Kemenag: Masjid Harus Menjadi Simbol Aktif Persatuan Umat

Menjadi kewajiban umat Islam untuk menjaga kehormatan masjid dari segala yang menodai

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Fuad Nasar mengingatkan, masjid bukan hanya sekadar bangunan yang bersifat fisik, namun merupakan bangunan akidah untuk memperbaiki kualitas hidup beragama. “Masjid adalah tempat utama untuk membina kesalehan beragama,” katanya kepada media di Jakarta, Kamis (13/01).
Foto: istimewa
Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Fuad Nasar mengingatkan, masjid bukan hanya sekadar bangunan yang bersifat fisik, namun merupakan bangunan akidah untuk memperbaiki kualitas hidup beragama. “Masjid adalah tempat utama untuk membina kesalehan beragama,” katanya kepada media di Jakarta, Kamis (13/01).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Fuad Nasar mengingatkan, masjid bukan hanya sekadar bangunan yang bersifat fisik, namun merupakan bangunan akidah untuk memperbaiki kualitas hidup beragama. “Masjid adalah tempat utama untuk membina kesalehan beragama,” katanya kepada media di Jakarta, Kamis (13/01).

Fuad mengatakan, masjid merupakan pranata keagamaan terbesar sebagai lembaga risalah yang mengabadikan nilai-nilai perjuangan Nabi Muhammad. “Sepanjang sejarah sejak abad pertama, masjid berperan sebagai pusat ibadah, pusat dakwah, dan pusat kebudayaan Islam. Oleh karena itu, masyarakat masa kini harus bisa menjadikan masjid sebagai tempat memperbaiki diri,” ujarnya.

Baca Juga

Fuad menjelaskan, setiap pribadi dan generasi muslim harus memiliki keterpautan hati dengan masjid. Masjid bisa menjadi benteng akhlaqul karimah di tengah perubahan sosial, polusi moral, dan keguncangan nilai-nilai yang terjadi di masyarakat.“Umat Islam yang rajin ke masjid, seyogyanya menjadi umat yang tercerahkan, baik hati maupun pikirannya, menjadi umat yang terbentuk kesalehan ritual maupun kesalehan sosialnya,” ujarnya.

Selain itu, Fuad menambahkan, masjid merupakan simbol aktif persatuan umat. Dengan demikian, menjadi kewajiban umat Islam untuk menjaga kehormatan masjid dari segala hal yang dapat menodai kesuciannya. “Masjid itu tempat yang suci, sehingga dalam Al-Qur’an disebut masajidallah (masjid Allah),” ujarnya.

Di berbagai negara, termasuk di Indonesia, lanjut Fuad, masjid telah berkembang sebagai institusi umat sesuai zamannya, seperti lembaga pendidikan, pusat-pusat studi dan kajian islam, pemberdayaan ekonomi umat, layanan kesehatan umat bahkan kegiatan seni beladiri di lingkungan remaja masjid.  “Semua itu merupakan aset kultural umat beragama yang tak ternilai dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement