Jumat 14 Jan 2022 07:11 WIB

Legislator: Lembaga Riset Jangan Dipimpin Oleh Politisi

Negara harus memposisikan lembaga riset sebagai lembaga yang independen.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Ketua Fraksi Partai  DPP Partai Demokrat MPR RI, Benny Kabur Harman.
Foto: Dok DPR
Ketua Fraksi Partai DPP Partai Demokrat MPR RI, Benny Kabur Harman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menyoroti peleburan divisi pengkajian dan penelitian Komnas HAM ke Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN). Menurut Benny, lembaga riset harus tetap dijaga independesinya.

"Negara harus memposisikan lembaga riset sebagai lembaga yang independen, lembaga yang otonom," kata Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).

Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI itu mengatakan, bangsa yang maju adalah bangsa yang menempatkan lembaga riset pada posisi tinggi. Sebab, lembaga riset dianggap sebagai lembaga yang penting sebagai pemberi cahaya bagi bangsanya.

"Jadi, harus dijaga independensi lembaga-lembaga riset. Harus dikasih biaya yang cukup. Karena itu tadi, lembaga riset adalah cahaya bagi bangsanya," ujarnya.

Karena itu, dia mendukung, agar keberadaan divisi riset tetap sebagai lembaga otonom di bawah Komnas HAM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 39 Tahun 1999. Sehingga, menurutnya, tidak tepat jika lembaga riset berada di bawah kementerian yang dipimpin oleh seorang politisi.

"Jangan lembaga riset dipimpin oleh politisi, ya nggak jalan lah, ya kan?" ucapnya.

Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara tegas kembali menyampaikan keberatan diintegrasikannya divisi pengkajian dan penelitian Komnas HAM ke BRIN. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait keberatan tersebut.

"Kami sudah buat ke Presiden isinya mengingatkan bahwa UU 39 (Tahun 1999) mengatakan Komnas HAM itu punya mandat melakukan kajian dan penelitian independen, karena itu semestinya pengkajian dan penelitian kami tidak diintegrasikan ke dalam BRIN itu kami sampaikan, dan kita masih menunggu arahan dari pemerintah untuk soal itu," kata Taufan dalam rapat kerja Komisi III DPR, Kamis (13/1).

Taufan menjelaskan, imbas dari peleburan tersebut seluruh data, dan kegiatan divisi riset akan dikendalikan BRIN. Termasuk juga staf dan peneliti. "Dia akan ambil itu semua di dalam wadah BRIN pak, jadi kami nggak punya. Itu akan diambil alih," tuturnya.

"Yang kami mau kami tetap tolak itu sesuai mandat UU. Kalau soal informasi kaya misalnnya BPS selalu kita kasih," imbuhnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement