Rabu 28 Apr 2021 18:18 WIB

Tugas Baru Kepala BRIN, 'Uangkan' Riset

BRIN juga dituntut mampu mengoneksikan perguruan tinggi dan industri.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolandha
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (28/4). Tugas baru pun segera mengadang Handoko yang juga mantan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (28/4). Tugas baru pun segera mengadang Handoko yang juga mantan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (28/4). Tugas baru pun segera mengadang Handoko yang juga mantan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini. 

Dalam keterangan pers usai pelantikan, Handoko menyebutkan bahwa tugas utamanya instansinya adalah mengonsolidasikan berbagai unit penelitian dan pengembangan (litbang) pemerintah. Selain itu, BRIN juga dituntut mampu mengoneksikan perguruan tinggi dan industri agar riset bisa menyesuaikan kebutuhan industi dan sebaliknya, industri bisa menampung hasil penelitian dan inovasi.

"Sehingga pada akhirnya akan mendukung perekonomian negara kita dalam jangka panjang. Kami juga menargetkan untuk memberikan dampak ekonomi dari berbagai aktivitas riset dan inovasi dari berbagai litbang sehingga memberikan dampak ekonomi secara langsung," ujar Handoko di Istana Negara, Rabu (28/4). 

Sesuai instruksi Presiden Jokowi, BRIN nantinya juga akan berkoordinasi erat dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Investasi. Kerja sama dengan kedua kementerian diharapkan mampu jalan lebih lebar bagi periset nasional untuk bisa menarik lebih banyak investasi. 

"Kami juga ditargetkan untuk mendapatkan investasi terkait dengan sektor IPTEK. Karena sektor IPTEK khususnya yang berbasis biodiversitas dan sumber daya alam di Indonesia itu sebenarnya memiliki potensi yang selama ini belum tereksploitasi," kata Handoko. 

Seperti diketahui, pada hari ini Presiden Jokowi melantik menteri untuk dua kementerian baru, yakni Kementerian Investasi dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pembentukan dua kementerian baru tersebut merupakan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang membahas Surat Presiden (Surpres) Jokowi nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian pada 8 April 2021. Persetujuan DPR ini sudah sesuai dengan ketetapan UU nomor 39 tahun 2019 tentang Kementerian Negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement