Pada Mei, Mahkamah Agung membatalkan peraturan itu. Menurut HRW hal itu berarti perundungan pada anak perempuan dan perempuan dewasa untuk memakai jilbab yang dapat menyebabkan tekanan psikologis mendalam akan terus berlanjut. Anak perempuan yang tidak patuh dipaksa keluar dari sekolah, sedangkan Pegawai Negeri Sipil perempuan, termasuk guru dan dosen, kehilangan pekerjaan mereka atau mengundurkan diri.
Di beberapa daerah, para pelajar dan guru beragama Kristen, Hindu, Buddha, dan non-Muslim lainnya juga dipaksa mengenakan jilbab. Selain itu baku tembak sporadis antara pasukan keamanan Indonesia dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat di Provinsi Papua berlanjut.
Konflik memaksa ribuan penduduk asli Papua mengungsi, di mana sedikitnya 2.000 orang melintasi perbatasan nasional menuju Papua Nugini. Indonesia melarang para pemantau hak asasi manusia internasional dan jurnalis asing untuk mengunjungi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dengan dalih pandemi.
Presiden Joko Widodo resmi mengambil alih Presidensi G20 di Roma pada Oktober untuk persiapan KTT G20 berikutnya di Bali pada Oktober 2022. Indonesia akan jadi negara berkembang pertama yang berperan sebagai tuan rumah KTT G20.
“Presiden Jokowi seyogianya menginvestasikan lebih banyak modal politik untuk mengakhiri diskriminasi terhadap agama minoritas dan perempuan dan anak perempuan di Indonesia,” kata Adams.
“Pemulihan dari pandemi perlu mencakup penghapusan berbagai peraturan diskriminatif terhadap minoritas Indonesia,” tambahnya.